“Satyalencana“ Wujud Kesetiaan & Tangggung Jawab Aparatur Sipil Negara

Loading

Kupang, gardaindonesia.id-Satyalencana Karya Satya merupakan lencana tanda kesetiaan bagi seorang Aparatur Sipil Negara dalam pengabdian, tugas, dan sebagainya dan sebagai momentum penyadaran kembali akan tugas dan tanggung jawab sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Pengabdian sebagai ASN harus dilihat sebagai tugas pelayanan kepada negara dan masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Penjabat Gubernur NTT dalam sambutannya pada acara Penganugerahan Satyalencana Karya Satya X, XX dan XXX Tahun serta Pelepasan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Purna Bhakti Periode 1 Januari s/d 1 Agustus 2018 Lingkup Pemerintah Provinsi NTT di Aula El Tari, Kupang, Senin/13 Januari 2018.

Penjabat Gubernur NTT, Drs. Robert Simbolon, MAP, menjelaskan, “Penghargaan dari negara setelah 10 (sepuluh tahun) pengabdian, sebagai kesempatan membangun kembali kesadaran akan tugas dan tanggung jawab kita sebagai ASN. Kita dianggap layak karena terbukti secara terus menerus dalam kurun waktu tertentu, memberikan cinta serta hati kita kepada negara dan masyarakat.”

Menurut Robert Simbolon, ada banyak nilai yang terkandung dalam penghargaan tersebut. Di antaranya nilai dedikasi, loyalitas atau kesetiaan serta daya tahan.
“Orang yang punya daya tahan dan setia adalah orang yang layak mendapat penghargaan. Jangka waktu sepuluh tahun bukanlah jangka waktu yang singkat bagi seorang abdi negara dan masyarakat. Dengan keterbatasan yang boleh kita nikmati sebagai penyelenggara tugas pemerintahan negara, kita masih tetap terus bekerja, ” ungkap Robert Simbolon.

Lebih lanjut beliau menegaskan, lewat sumpah janji sebagai PNS dan sumpah dalam jabatan struktural atau fungsional, PNS menyatakan diri sebagai pelayan. Dalam sumpah ini, jelas Robert Simbolon, terkandung nilai kesederhanaan serta kesetiaan kepada negara.

“PNS memiliki tanggung jawab besar. Sebagai penyelenggara pemerintahan, lewat tangan-tangan kita, rakyat terbebaskan dari kemiskinan, kesusahan ekonomi, kesulitan dan akses sosial. Bisa jadi, ada PNS yang setelah sepuluh tahun, tidak bisa mencapai pengabdian 20 atau 30 tahun karena tidak sabar, tidak tahan terhadap godaan serta janji kemewahan di tempat lain, ” jelas Robert Simbolon.

Di akhir sambutannya, Robert Simbolon mengapresiasi para PNS Purna Bhakti yang telah menjalankan tugas pelayanan. Para purna bhati telah menamatkan diri sebagai abdi negara dan mulai dengan pengabdian baru sebagai abdi masyarakat.

“Saya berharap para purna bhakti tetap menjalani hidup dengan ikhlas dan gembira. Tidak ada lagi perjalanan dinas, kendaraan dinas dan juga bawahan bagi yang memangku jabatan. Sekarang para purna bhakti sudah menajdi bos untuk diri sendiri. Nikmati masa pensiun dengan gembira dan riang bersama keluarga dan maasyarakat,” pungkas Robert pada kesempatan tersebut.

Seturut laporan yang disampaikan Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah NTT, Blasius Mulu, jumlah PNS yang menerima Satyalancana Karya Satya berjumlah 250 orang. Dengan perincian, Karya Satya XXX Tahun sejumlah 105 orang, Karya Satya XX Tahun 74 orang dan Karya Satya X Tahun sebanyak 71 orang.

Sedangkan, PNS Purna Bhakti berjumlah 198 orang. Terdiri dari PNS Golongan IV sejumlah 99 orang, Golongan III sebanyak 83 orang, Golongan II berjumlah 14 orang dan Golongan I sebanyak 2 orang. PNS Purna Bhakti tersebut mendapat kenaikan pangkat pengabdian dan Tunjangan Persiapan Pensiun dari Pemerintah Provinsi NTT sebesar Rp.5 juta per orang.

Tampak hadir pada kesempatan tersebut Unsur Forkompinda Provinsi NTT, Mantan Sekretaris Daerah NTT, Fransiskus Salem selaku salah satu penerima Satya Lencana Karya Satya 30 Tahun, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda NTT, pimpinan Perangkat Daerah Provinsi NTT, PNS Penerima Penghargaan Satyalancana Karya Satya, PNS Purna Bhakti, Insan Pers dan undangan lainnya. (*/humas+rb)