Kupang-NTT,gardaindonesia.id-Hari ini, Senin/10 September 2018 pukul 04.30 Wita, Bertempat di Bandara El Tari Kupang, telah diamankan 4 (empat) orang Calon Tenaga Kerja (TKI) Non Prosedural oleh Satgaspam Bandara El Tari Kupang.
4 Calon TKI tersebut tidak dilengkapi dengan AKAD (Antar Kerja Antar Daerah) dari Disnakertrans Provinsi NTT; Menurut rencana, mereka akan berangkat menuju Medan via Surabaya dengan menggunakan pesawat Lion Air JT 069.
4 (empat) calon tenaga kerja tersebut di serahkan kepada Satgasnaker posko Bandara guna dilakukan penanganan lebih lanjut dan tidak diberangkatkan dan di arahkan untuk melengkapi dokumen yang diperlukan terlebih dahulu.
Kepala Seksi Pengawasan Ketenagakerjaan, Disnakertrans Provinsi NTT, Darmanto Pa, dihub via telepon, Senin/10 September 2018, pukul 10.02 Wita, membenarkan bahwa 4 (empat) calon TKI tersebut telah diamankan dan dibina.
“Benar, mereka sedang berada di kantor, kami sedang proses untuk dibina, selanjutnya dikembalikan ke Kab Belu,“ terang Darmanto Pa
“Saat mereka berangkat, ada pihak yang membawa dan kendalikan mereka, sementara diselidiki siapa aktor dibelakangnya,“ ungkap Dar sapaan akrab Darmanto Pa.
Adapun data ke 4 orang sbb :
(1) Yudit Dos Santo, Lahir:Atsabe, 14 Januari 1993, Perempuan,domisili Salimagu RT.006 RW.001 Kel.Kabuna Kec.Kakuluk Mesak-Kabupaten Belu
(2) Antresa Baros, Lahir: Atambua,07 Juli 2000, Perempuan, domisili Tanslok Bautasik RT 002 RW 001 Kel.Kabuna-Kab.Belu
(3) Laureana Marthins, Lahir: Letefoho,10 Agustus 1987, Perempuan, Domisi Lingkungan Lesupu (RT-21A) RT 21 RT 06 Kel.Manumutin, Kec.Kota Atambua Kab.Belu
(4) Nuncia Teresa Soares, Lahir Atambua,10 Maret 2001, Perempuan, domisli Bautasik-Weliurai RT 04 RW 01 Kel.Kabuna, Kec. Kakuluk Mesak-Kab.Belu (+rb)