Kupang-NTT, gardaindonesia.id | Josef Nae Soi, Gubernur 2 NTT menegaskan pengalokasian Dana Desa (DD) bertujuan untuk mengurangi angka kemiskinan dan harus dikelola secara optimal demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa.
“Garda terdepan dari republik ini adalah desa. Ada adagium lama yakni desa makmur,negara kaya. Sebaliknya desa melarat, negara bingung,” kata Josef Nae Soi saat membuka dan menjadi Keynote speakers pada Seminar Nasional Akuntansi Sektor Publik di Aula Politeknik Negeri Kupang, Jumat (2/10/18). Seminar yang digagas Jurusan Akuntansi itu mengangkat tema Optimalisasi Dana Desa Sebagai Pengungkit Ekonomi Daerah.
Sebagai salah satu perumus Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Josef menjelaskan dasar dari lahirnya UU ini adalah bonum commune atau kebaikan bersama. Kesejahteraan masyarakat adalah hukum tertinggi.
“Dengan UU ini, negara wajib hukumnya sediakan dana untuk pembangunan di desa. Ini sangat menguntungkan bagi masyarakat. Tetapi sekaligus rangsangan untuk mereka (kepala desa,red) yang tidak biasa mengelola keuangan dalam jumlah besar, ” ujar Gubernur 2 NTT.
Hal ini, menurut Josef Nae Soi, dapat menciptakan beban sekaligus masalah bagi para kepala desa. Untuk itu, butuh daya tumpu dan pengungkit agar para kepala desa dapat keluar dari masalah tersebut.
“Harus diingat, yang paling berkuasa dalam pemanfaatan Dana Desa bukanlah kepala desa melainkan Musyawarah Desa. Musyawarah ini melibatkan para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan. Mereka semua harus diikutsertakan dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan di desa, ” jelas Josef Nae Soi.
Lebih lanjut, Josef menguraikan jumlah Dana Desa untuk Provinsi NTT terus bertambah. Tahun 2015 berjumlah Rp 800 miliar lebih, 2016 sebanyak Rp. 1,8 triliun lebih. Tahun 2017 meningkat sekitar Rp 2,3 triliunan, serta Tahun 2018 bertambah menjadi 2,5 triliun lebih. Ditambah lagi intervensi dari APBD baik Provinsi dan Kabupaten, jumlah dana ke desa semakin banyak.
“Uang sebanyak itu tidak akan berdaya guna kalau pengelolaannya tidak bagus atau manajemennya tidak profesional. Saya mengajak para mahasiswa khususnya mahasiswa akuntasi untuk memberikan pendampingan bagi para kepala desa,” pinta Gubernur 2 NTT.
Josef Nae Soi juga mengapresiasi pelaksanaan seminar dan berharap dapat menghasilkan cara-cara baru dalam mengoptimalkan Dana Desa sebagai daya pengungkit perubahan di desa.
“Mesti hasilkan pemikiran yang cerdas dan operasional. Agar Dana Desa sungguh buat desa maju, ada nilai tambah bagi pengembangan ekonomi produktif di desa. Tentu dengan penggunaan dana yang efektif dan efisien, ” pungkas Josef Nae Soi.
Direktur Politeknik Negeri Kupang, Nonce Farida Tuati, SE, M. Si menanggapi secara positif ajakan Wagub. Menurutnya, Dana Desa telah menciptakan banyak perubahan di desa seperti sarana dan prasarana desa yang semakin baik serta tingkatkan kualitas hidup masyarakat. Namun masih juga terdapat kesalahan dan kekurangan dalam pengelolaan Dana Desa.
“Kiranya seminar hari ini dapat memberikan masukan konstruktif bagi pemanfaatn Dana Desa. Kami siap bantu Pemerinntah Provinsi. Kami punya kurang lebih 1.000 mahasiswa siap turun ke lapangan, ke desa untuk berkolaborasi dengan pemerintah desa. Kami juga punya teknologi yang bisa digunakan untuk memberdayakan masyarakat, mengelola hasil olahan masyarakat,” pungkas Nonce.
Narasumber pada kegiatan seminar tersebut adalah Kasubdit Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa Direktorat Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintah Desa Dirjen Bina Pemerintahn Desa, Dra. Farida Kurnia Ningrum,MM serta Direktur Lembaga Pemberdayaan Masyarakt Mandiri, Ir. Eka Ristri Darmayanti, S. Si, MT. (*/humas)