Menkopulhukam : Antisipasi ‘Hate Speech’ dengan Sinergitas Antar Kementerian/Lembaga

Loading

Jakarta, gardaindonesia.id | Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan mengatakan bahwa sinergitas antar Kementerian /Lembaga perlu untuk ditingkatkan dalam mengantisipasi penyebaran berita hoaks. Melihat kondisi bangsa saat ini, khususnya di media sosial, sering kita dihadapkan pada permasalahan berita hoaks maupun hate speech (ujaran kebencian) yang berdampak pada kegaduhan yang terjadi di masyarakat.

“Kegaduhan yang terjadi sering menggunakan sentimen identitas yang bermuara pada hate speech sehingga bisa merusak semangat kemajemukan yang berlandaskan Kebhinekaan,” kata Menko Polhukam pada saat melantik Marsda TNI Rus Nurhadi Sutedjo sebagai Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur (Kominfotur) dan Marsma TNI Ahmad Sajili sebagai Staf Ahli Bidang Ketahanan Nasional di lingkungan Kemenko Polhukam, Rabu (28/11/2018).

 

Kepada Deputi Kominfotur yang baru saja dilantik, Menko Polhukam menghimbau untuk dapat mengisi peran dalam menyinergikan pemerintah dengan pengelola media dan kepada Staf Ahli Ketahanan Nasional untuk memberikan kontribusi terbaik dalam rangka menunjang keberhasilan tugas pokok pemerintahan, seperti tegaknya hukum dan ketertiban, terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran, terselenggaranya pertahanan dan keamanan, dan terwujudnya keadilan hukum dan keadilan sosial.

“Untuk itulah, Kemenko Polhukam harus senantiasa tanggap, siaga dan terus menerus meningkatkan atensi dalam mengawal stabilitas di bidang politik, hukum dan keamanan. Utamanya melalui pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenko Polhukam dalam mengkoordinasikan, menyinkronkan dan mengendalikan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan di bidang Polhukam,” kata Menko Polhukam Wiranto.

Selain itu, Menko Polhukam juga melepas Marsda TNI (Purn) Suwandi Miharja, M.D.S yang sebelumnya menjabat sebagai Deputi Bidkor Kominfotur. Dalam pelepasannya, Menko Polhukam mengucapkan terima kasih atas pengabdian, dedikasi dan loyalitas yang telah diberikan selama mengemban jabatan.

“Saya berharap saudara dapat terus melanjutkan pengabdian kepada bangsa dan negara pada wilayah pengabdian lainnya,” ujar Menko Polhukam.

 

Sumber berita (*/Biro Hukum, Persidangan dan Hubungan Kelembagaan Kemenko Polhukam)