Denpasar-Bali, gardaindonesia.id | Tuntutan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut remisi I Nyoman Susrama, otak pembunuhan berencana AA Gde Bagus Narendra Prabangsa, wartawan Jawa Pos Radar Bali, terus menguat. Setelah komunitas pers di seluruh tanah air melakukan protes, permohonan pencabutan remisi juga disuarakan langsung istri almarhum Prabangsa, AA Sagung Mas Prihantini,(49th).
Ibu dua anak itu, mendatangi langsung Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Selasa pagi (29/1/2019) didampingi Solidaritas Jurnalis Bali (SJB). Dengan suara bergetar menahan kepedihan, Sagung Mas menyampaikan isi hatinya.
“Jujur saja, remisi ini membuka luka lama saya. Ingatan saya kembali ke sepuluh tahun lalu yang membuat hidup saya benar-benar ke titik nol,” tutur Sagung Mas dengan suara terbata-bata di hadapan Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali, Sutrisno.
Tak terasa air mata Sagung mulai keluar. Namun, dia berusaha menguasai diri. Sagung mengaku tidak mudah mengungkap kasus Prabangsa. Jurnalis, penegak hukum dari polisi dan jaksa melalui kerja keras akhirnya bisa mengusut kasus ini. Pengadilan juga dengan berani memutuskan hukuman seumur hidup.
Baca juga :
http://gardaindonesia.id/2019/01/25/sjb-kecam-remisi-jokowi-bagi-pembunuh-jurnalis-radar-bali/
Setelah putusan pengadilan itu, Sagung Mas berusaha bangkit menghadapi hidup sebagai tulang punggung keluarga. Perlahan Sagung dan kedua anaknya yang masih kecil harus menerima kenyataan jika ayah dan suami yang dicintai telah tiada.
“Saya dan anak-anak berusaha mengikhlaskan kepergian beliau (almarhum). Tapi, setelah hampir bisa menerima keadaan, tiba-tiba muncul remisi yang membuat saya dan anak-anak kembali membuka luka lama. Bagi saya ini tidak adil, keadilan saya dirampas,” tegas Sagung.
Dia meminta Sutrisno menyampaikan suara hati dan kedua anaknya kepada Menteri Hukum dan HAM di Jakarta.
“Tolong, Pak, kami minta agar remisi itu dicabut. Ini tidak hanya untuk keadilan keluarga kami dan almarhum. Tapi, ini juga untuk kebaikan teman-teman wartawan dalam menjalankan tugas di lapangan,” imbuhnya.
Baca juga :
Menanggapi itu, Sutrisno menyatakan dirinya hanya sebagai jembatan penghubung aspirasi SJB dan keluarga almarhum Prabangsa. Sutrisno berjanji bertemu langsung dengan atasannya, Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly.
“Saya akan menyampaikan amanah keluarga dan kawan-kawan SJB ke Pak Menteri. Saya akan temui langsung beliau di rumahnya. Saya akan kejar Pak Menteri untuk menyampaikan amanah ini,” kata Sutisno.
Selain menemui Menteri Yasonna, Sutrisno juga akan menyampaikan tuntutan dan kondisi kekinian di Bali kepada Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI. Sebab, Dirjen Pemasyarakatan juga memiliki peran penting dalam kasus ini.
Sementara itu, kuasa hukum SJB, Made “Ariel’ Suardana berterimakasih pada Sutrisno karena mau membawa aspirasi SJB dan keluarga almarhum Prabangsa.
“Semoga tuntutan ini bisa dikabulkan Pak Menteri hingga Presiden. Karena ini merupakan aspirasi semua kawan-kawan jurnalis dan keluarga almarhum. Martabat pers sebagai pilar demokrasi harus ditegakkan,” kata Ariel. (*)
Sumber berita (*/Tim IMO Indonesia)
Editor (+rony banase)