Sosialisasi Empat Pilar di Jemaat Calvari Oebelo, Anita Gah: Ini Bukan Kampanye

Loading

Kab.Kupang, Garda Indonesia | Anggota DPR RI dari politisi Partai Demokrat, Komisi X bidang pendidikan, Anita Jacoba Gah,SE., konsisten dalam melaksanakan tugasnya sebagai wakil rakyat dan sebagai wujud nyata pelaksanaan tugas MPR RI dalam hal menanamkan program Kerja MPR RI; mengisi masa resesnya di awal tahun 2019 dengan mengadakan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan.

Berlangsung pada Jumat, 15 Februari 2019 pukul 17.00 WITA—selesai di Jemaat GMIT Calvari Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang. Pemateri Empat Pilar Kebangsaan oleh dosen FH Universitas Kristen Artha Wacana, Liven Rafael; sosialisasi diikuti oleh sekitar 150 peserta yang merupakan anggota jemaat Calvari Oebelo.

Saat membuka sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Anita menegaskan bahwa hari ini dirinya sedang melaksanakan tugas Anggota DPR RI aktif yang ketiga, yaitu fungsi pengawasan.

“Sebagai anggota DPR MPR RI, Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan sebagai pelaksanaan tugas ketiga adalah wajib hukumnya. Dan hanya anggota DPR RI yang peroleh tugas ini. Anggota DPR tingkat dibawahnya tidak mempunya hak ini”, tegas Anita

Lanjut Anita, Sebagai anggota DPR/MPR RI aktif, Anita tegaskan bahwa sosialisasi Empat Pilar Kebangasaan yang terdiri dari Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI merupakan tugas khusus dari MPR terhadap anggota DPR RI.

“Semua anggota DPR adalah anggota MPR RI dan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan wajib hukumnya dilaksanakan oleh setiap wakil rakyat bagi dapilnya. Empat Pilar Kebangsaan wajib hukumnya disosialisasikan kepada masyarakat bagi dapil masing-masing wakil rakyat RI. Tujuannya agar masyarakat tahu, mengennal dan mampu melaksanakan seluruh nilai dan makna dari Empat Unsur Yang terdapat dalam Empat Pilar Kebangsaan”, jelas Anita.

Sekali lagi Anita menegaskan bahwa kegiatan ini bukanlah sosialisasi atau kampanye bagi dirinya yang sedang mencalonkan diri. Tapi ini semata-mata tugas pengawasan saja.

“Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan adalah sebuah tugas wajib bagi setiap anggota DPR RI dan legitimasi tugas sosialisasi juga hanya diperoleh anggota DPR RI”, ungkap Anita Gah

Sedangkan Lifen Rafael dalam pemaparannya mengumpamakan Empat Pilar sebagai 4 (empat) tiang rumah. Empat Pilar Kebangsaan adalah tiang negara Indonesia. Tanpa topangan ke-Empat Pilar Kebangsaan itu maka NKRI akan runtuh.

“Sehingga sebagai warga negara Indonesia harus menjaga keutuhan dan kekuatan keempat Pilar Kebangsaan ini agar Negara Indonesia mampu berdiri tegak. Dengan 1.120 suku di Indonesia maka penghayatan dan pelaksanaan terhadap ke Empat Pilar amat urgen dilaksanakan, sehingga sosialisasi ini menjadi amat penting dilaksanakan terus menerus”, jelasnya

Liven Rafael juga mengingatkan bahwa pengenalan dan pengajaran dari 4 Pilar agar bisa dimengerti, diterima, dimaknai dan dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia. Dan hal ini penting agar kehidupan berbangsa dan bernegara harus berdasarkan Pancasila. Karena Pancasila adalah Dasar Negara Indonesia dan wawasan berpikir dan berpijak Bangsa Indonesia; Sehingga kerukunan, persatuan, toleransi dapat dibangun dengan harmonis.

Penulis dan editor (+rony banase)