Kupang-NTT, Garda Indonesia | Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kupang menyampaikan pernyataan terkait hasil kajian terhadap kandungan dalam Bakso 99 dan Istana Bakso yang sebelumnya telah dilakukan uji klinis terhadap kandungan formalin dalam bakso pada Kamis/28 Maret 2019 dan diberitakan oleh oknum melalui media sosial
Kepala BPOM Kupang Drs. Sem Lapik, Apt., M.Sc.Tech., kepada awak media cetak, elektronik dan online dan pihak Puskesmas Bakunase dan Dinas Kesehatan Kota Kupang di Ruang Aula Kantor BPOM Kupang, Selasa/2 April 2019 pukul 10.30 WITA—selesai mengatakan bahwa hasil kajian laboratorium dari BPOM Kupang dengan hasil ‘False Positif/Negatif’ atau tidak mengandung formalin
“Balai POM dalam tugas secara berkala tidak akan menjangkau semua sarana produksi makanan seperti warung dan rumah makan walaupun sering melakukan pengawasan berkala tidak akan menjangkau semua”, ujar Sem Lapik
BPOM Kupang juga menyampaikan terima kasih kepada Ibu Kepala Puskesmas Bakunase, dr Ivonny Ray yang telah melakukan pengawasan khusus dengan tujuan melindungi masyarakat
Hasil test dari Puskesmas Bakunase
Terkait upaya yang dilakukan oleh Puskesmas Bakunase dibawah koordinasi Dinas Kesehatan Kota Kupang, Kepala BPOM menyampaikan bahwa upaya yang dilakukan sudah baik sekali namun hasil tersebut merupakan Test Cepat atau Test Awal (Preleminary Test)
“Tentunya jika saat test awal terdapat indikasi produk tersebut mengandung bahan berbahaya seperti formalin maka akan dilakukan lagi Test Penegasan atau Konfirmasi Test dengan menggunakan alat yang lebih sensitif”, ungkap Sem Lapik
Terkait hasil konfirmasi test yang dilakukan oleh BPOM Kupang terhadap sampel bakso dari Bakso 99 dan Istana Bakso, Kepala BPOM Kupang menyatakan bahwa hasilnya tidak terdeteksi adanya formalin
“Hasil yang kami peroleh dari test yang menggunakan alat yang sensitif tidak ditemukan adanya formalin”, terang Kepala BPOM Kupang
Kepala BPOM Kupang juga menghimbau media agar dapat menyampaikan kepada masyarakat agar tidak resah untuk mengkonsumsi bakso.