Kota Kupang, Garda Indonesia | Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man melantik dan mengambil sumpah Ir. Elvianus Wairata, M.Si sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang menggantikan Drs. Yoseph Rera Beka yang masa Jabatannya telah berakhir pada tanggal 17 Maret lalu.
Pelantikan dan pengambilan sumpah dilaksanakan di Lantai 1 (satu) Kantor Wali Kota Kupang; diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Nomor: BKD.013.1/I/172/PK-JS/VI/2019, tanggal 18 Juni 2019 tentang Perpanjangan Jabatan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kupang yang dibacakan oleh Kepala Bidang Mutasi di Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Kupang, Yesonya M. N. Manu, SE.
Hadir dalam acara tersebut antara lain dari unsur Forkopimda, yang mewakili Dandim 1604 Kupang, para Asisten Sekda, Staf Ahli Walikota, Pimpinan Perangkat Daerah, Kepala Bank NTT Cabang Pembantu (Capem) Kantor Walikota serta para Camat dan Lurah se-Kota Kupang.
Wakil Walikota Kupang, dr. Hermanus Man menyampaikan selamat bertugas kepada Ir. Elvianus Wairata, M.Si yang telah dilantik sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kupang dan ucapan terima kasih serta apresiasi kepada Drs. Yoseph Rera Beka yang telah menjalankan tugasnya dengan baik sebagai Penjabat Sekrataris Daerah Kota Kupang terhitung sejak 17 Desember 2018 hingga 17 Maret 2019.
dr Herman Man berharap agar Ir. Elvianus Wairata, M.Si., selaku Penjabat Sekda yang baru dilantik, agar dapat menjalankan amanat yang telah diberikan ini sesuai tugas dan fungsinya dengan sebaik-baiknya, karena beban tanggung jawab Penjabat Sekretaris Daerah sesungguhnya tidak jauh berbeda yang dimiliki Pejabat Sekretaris Daerah.
“Saya berharap agar Penjabat Sekretaris Daerah yang baru saja dilantik hari ini dapat mengarahkan seluruh jajaran pimpinan di bawahnya dan seluruh staf untuk melaksanakan serta menyukseskan berbagai program kerja secara baik dan bertanggung jawab dengan mengedepankan visi dan misi Pemerintah Kota Kupang”, pinta dr. Herman Man. (*)
Sumber berita (*/Humas Setda Kota Kupang)
Editor (+rony banase)