Drg. Romi Dianulir dari CPNS, Kepala Staf Kepresidenan Segera Cari Solusi

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Menanggapi permasalahan yang menimpa Drg. Romi Syofpa, soal dianulirnya sebagai CPNS di Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat; Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko akan segera berkonsultasi dengan Kemenpan Reformasi Birokrasi (RB) untuk mendapatkan solusi.

“Kita mencoba mencari alternatif solusi, nggak ada yang nggak bisa diselesaikan. Pasti ada solusi. Yang pertama dari sisi regulasi dan yang kedua dari sisi kepatutan,” jelas Kastaf Kepresidenan, Moeldoko ketika menerima drg. Romi, di Bina Graha, Jakarta, Kamis, 1 Agustus 2019.

Kasus di Solok Selatan ini bukanlah pandangan pemerintah secara luas. Ini adalah kasus yang lebih personal. Pandangan pemerintah, soal kaum difabel juga jelas dan tidak membeda-bedakan.

“Kita di KSP sangat aktif memperjuangkan hak-hak kaum disabilitas. Ini bukan retorika, tetapi betul-betul kita perjuangkan. Hampir setiap kegiatan disabilitas kami datang, presiden juga datang,” ungkap Moeldoko.

Secara pribadi, Kepala Staf juga membesarkan hati, Romi patut bersyukur, ada banyak empati dan rasa peduli yang ditujukan kepadanya dalam menghadapi permasalahan ini.

“Secara pribadi nggak bisa menerima, tetapi secara sosial mendapatkan tempat. Semuanya simpati dan empati, ini adalah anugerah. Itu perlu disyukuri,” imbuhnya.

drg Romi Syofpa didampingi KSP Moeldoko saat diwawancara awak media

Seperti diketahui kasus Drg. Romi bermula dari pembatalan kelulusan sebagai CPNS di Kabupaten Solok Selatan, Sumbar. Padahal sejak tahun 2015 yang bersangkutan sudah berkerja sebagai dokter PTT Kemenkes di tempat ini. Pada Juli 2016 Juli, usai melahirkan anak ke-2, ia mengalami kelemahan pada saraf kaki yang mengharuskannya menggunakan kursi roda. Tapi ia sanggup menuntaskan kontrak PTT nya pada 2017.

Dengan menggunakan korsi roda, tak menghalangi pengabdiannya di Puskesmas Talunan. “Bahkan, setelah selesai PTT, saya diusulkan Dinkes untuk tetap bekerja menggunakan kursi roda dengan status, tenaga harian lepas atau kontrak daerah, sampai sekarang,” paparnya.

Ketika ada pembukaan CPNS pada Oktober 2018, Romi, mengikuti seleksi dengan jalur umum. Semua seleksi sudah ia jalani. Mulai dari seleksi administrasi, kompetensi dasar dan bidang. Ia dinyatakan lulus dengan nilai tertinggi. Ia juga lulus tes kesehatan jasmani, rohani, dan narkoba di RSUD Muara Labuh.

Mata, jantung, paru, dan gigi, normal. Sementara ditemukan kelemahan pada tungkai kaki. “Saya dinyatakan sehat dengan catatan kelemahan pada kaki. Dari dokter okupasi dan rehabilitasi medik, saya layak bertugas sebagai seorang dokter gigi,” jelasnya.

Sayangnya, setelah berkas lengkap, keluarlah pembatalan kelulusan sebagai CPNS dari panitia seleksi Kabupaten Solok Selatan.

Persatuan Dokter Gigi Indonesia yang mendampingi kasus ini sejak awal melihat ada tindak ketidakadilan. “Kami ingin, agar haknya kembali pulih dan bisa bekerja kembali sebagai PNS di Kabupaten Solok Selatan,” ucap Drg. Ahmad Syaukani dari PDGI pusat.

Apalagi menurutnya, kebutuhan tenaga medis khususnya dokter gigi sangat tinggi di daerah ini. Dengan pemulihan hak ini, ia berharap masyarakat di Kabupaten Solok Selatan terlayani dengan baik.(*)

Sumber berita (*/Tim IMO Indonesia)
Editor (+rony banase)