Kupang-NTT, Garda Indonesia | Sejumlah organisasi kepemudaan yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kota Kupang Menggugat menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor BPJS Kesehatan cabang Kupang, pada Rabu, 25 September 2019.
Mereka menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan meminta Pemerintah membubarkan BPJS. Hal tersebut disampaikan lantaran kebijakan tersebut dinilai membebani masyarakat kelas bawah.
Masa aksi yang tiba di lokasi sekitar pukul 13.40 WITA meminta kepada pihak BPJS untuk mengevaluasi kembali kebijakan menaikkan iuran tersebut.
Syarifudin Arif, Ketua Umum PMII Cabang Kupang mengatakan bahwa banyak masyarakat yang menolak kenaikan iuran tersebut karena selama ini pelayanan BPJS Kesehatan pun kurang maksimal.
“Masyarakat menolak itu (kenaikan iuran), walaupun akan diberlakukan 2020,” jelas Arif disela-sela unjuk rasa.
Masa yang bergerak masuk halaman kantor BPJS meminta untuk bertemu dengan Pimpinan BPJS Cabang Kupang, namun pimpinan BPJS Cabang Kupang tidak berada di tempat.
Gede Andika, Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta, yang diberikan mandat oleh pimpinannya untuk menyambut para pelopor perubahan serta mendengarkan aspirasi mereka, menyampaikan bahwa pimpinannya tidak berada di tempat karena sedang mengikuti pertemuan membahas hal-hal teknis terkait kebijakan kenaikan iuran tersebut.
Tidak terima dengan sikap Kepala BPJS cabang Kupang, masa meminta kepada pihak BPJS untuk memberikan bukti jelas terkait alasan ketidak hadiran pimpinan BPJS.
Pihak BPJS lalu memberikan undangan yang diterima pimpinannya. Ketika melihat undangan tersebut beberapa orang demonstran sontak berteriak jangan menipu rakyat kecil. Masa merasa dibohongi lantaran undangan yang ditunjukkan tidak ada bekas lipatannya.
Dalam pernyataan sikap yang disampaikan oleh Syarifudin Arif, Aliansi Mahasiswa Kota Kupang Menggugat dengan tegas mengatakan bahwa langkah yang dilakukan pemerintah dengan menaikkan 100 persen iuran BPJS Kesehatan sangat kontroversial.
“Perlu diketahui bahwa 59 persen rakyat Indonesia adalah pekerja atau buruh yang saat ini mengalami penghisapan dari sebuah sistem kapitalisme yang kejam. Buruh sebagai pengguna BPJS kelas II sangat merasakan pengaruh (impact) dari kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini,” tegas Arif.
Satu hal yang sangat ditakutkan masyarakat bahwa kehadiran BPJS Kesehatan sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan masyarakat. BPJS Kesehatan dinilai lebih mengutamakan keuntungan perusahaan dibanding menjamin Kesehatan.
Dalam pernyataan sikap tersebut terdapat empat poin yang menjadi tuntutan bagi BPJS Kesehatan yakni :
Pertama, mendesak pemerintah dan DPR untuk mengevaluasi lembaga BPJS Kesehatan secara menyeluruh.
Kedua, menuntut BPJS Kesehatan untuk segera melakukan perbaikan dan pemutakhiran data.
Ketiga, dengan tegas menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
Keempat, apabila tuntutan kami tidak di indahkan maka pecat para pimpinan BPJS Kesehatan dari pusat sampai ke daerah.
Setelah menyampaikan pernyataan sikap tersebut, Arif selaku Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kupang, meminta kepada pejabat BPJS yang menerima mereka untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kupang.
“Apabila aspirasi kami tidak diindahkan, kami akan turun dengan masa lebih banyak lagi dan kami akan menduduki kantor BPJS Kesehatan,” jelasnya.
Gede Andika yang menerima aspirasi para pelopor perubahan, menyampaikan bahwa aspirasi tersebut akan disampaikan pada pimpinan untuk selanjutnya ditindak lanjuti karena mereka bukan pengambil kebijakan.
Selesai menyerahkan rekomendasi kepada pihak BPJS Kesehatan, masa aksi yang terdiri dari bergerak menuju kantor DPRD Provinsi NTT untuk menyampaikan tuntutan penolakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. (*)
Penulis (*/Joe Tkikhau)
Editor (+rony banase)