Gubernur VBL Dapati Program Maek Bako Gagal di Belu, Plt Sekda Tuduh Warga Curi

Loading

Belu-NTT, Garda Indonesia | Program Tanam Maek Bako merupakan salah satu program unggulan Bupati Belu, Wilibrodus Lay dan Wakil Bupati Belu, JT Ose Luan yang menelan anggaran 1,3 Miliar, ternyata gagal.

Hal ini diketahui setelah gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) meninjau secara langsung lokasi penanaman Maek Bako (Porang) oleh pemda Belu di Hutan Jati Nenuk, Desa Naekasa, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Selasa, 11 Februari 2020 siang.

Ironisnya lagi, lokasi yang ditunjuk pemda Belu itu pun, adalah lahan budidaya Porang milik sekelompok warga setempat, bukan milik pemda.

Lokasi penanaman Maek Bako (Porang) milik Pemda Belu di Hutan Jati Nenuk

Ketika itu, Plt Sekda Belu Marsel Mau Meta berkilah, Maek Bako yang ditanam di lokasi tidak tumbuh lantaran telah dicuri oleh warga sekitar.

Pernyataan Plt Sekda Belu itu, selain didengar oleh sejumlah wartawan, juga mendapatkan reaksi keras dari masyarakat pemilik lahan bernama Yosefa De Jesus. “Itu tidak benar,” tutur Yosefa.

Pemilik lahan Porang (tengah, baju biru) saat diwawancara oleh wartawan

Menurut Yosefa, program pemerintah daerah Belu baru dimulai pada tahun 2017. Sedangkan, pihaknya sudah mulai menanam Maek Bako sejak tahun 2012.

“Kami tahu Maek Bako sudah ada harga, makanya kami cari sendiri Maek Bako yang tumbuh liar di hutan untuk tanam di sini. Kami tanam di hutan jati ini juga dapat izin dari Dinas Kehutanan, yang penting jangan tebang pohon. Kami memang tanam di lahan milik pemerintah, tapi kami tidak curi Maek Bako milik pemerintah,” tegas Yosefa.

PLT Sekda Belu, Marsel Mau Meta yang dikonfirmasi menuturkan, maksud dari pernyataan tersebut bukan menuding masyarakat mencuri, tetapi mengambil dari lokasi Porang milik pemerintah Kabupaten Belu di Hutan Jati Nenuk. “Jangan bilang curi. Kasihan orang. Orang su (sudah,red) kerja setengah mati kita bilang curi lagi,” ujar PLT Sekda Belu.

Dijelaskan Mau Meta, masyarakat mungkin ingin membudidaya Maek Bako, memanen dan menjualnya sendiri ke pasaran, sehingga mereka mengambil dari lahan yang sudah ditanam di lahan milik pemda. “Kalau mereka ambil, mungkin mereka butuh. Mereka mungkin ingin memiliki sendiri. Kalau mereka ingin rawat sendiri, mereka ambil tidak masalah to? Karena mereka pingin (mau) rawat sendiri, kemudian mereka panen sendiri, tidak usah tanya naik turun lagi to,” ungkapnya lagi kepada wartawan melalui telepon pada Selasa, 11 Februari 2020 sore. (*)

Penulis (*/HH)
Editor (+rony banase)