Ketika Belum Merdeka Sekolah Kita

Loading

Ketika Belum Merdeka Sekolah Kita

Oleh Prof. Feliks Tans, M.Ed., Ph.D.

(Sebuah Catatan Ringan Menyambut Belajar di Rumah)

Pandemi penyakit virus korona sejak 2019 (Covid-19), Moga-moga segera bisa diatasi, mengharuskan banyak orang bekerja di/dari rumah. Termasuk jutaan pelajar kita di seluruh negeri ini. Mereka pun harus tinggal dan belajar di rumah. Dari hari ke hari.
Dalam batasan tertentu, tinggal dan belajar di rumah, sejatinya, menyenangkan. Home sweet home. Sesuatu yang indah karena di rumah ada kasih.

Namun, bagi para murid, yang terjadi, sebaliknya. Tinggal dan belajar di rumah menimbulkan kecemasan yang, kalau tidak segera teratasi, bisa menjadi depresi. Sebab ada begitu banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus mereka kerjakan. Pada saat yang sama, tidak ada kontak langsung dengan guru dan temannya. Dalam keadaan normal, kontak langsung ini membantu murid mengatasi persoalannya dalam belajar dan mengerjakan PR.

Secara sepintas, orang tua murid, mungkin, berpikir bahwa kecemasan karena banyaknya PR itu hanya terjadi pada murid yang malas. Murid yang rajin, sejatinya, tidak bermasalah dengan banyaknya pekerjaan yang harus dikerjakan secara serentak. Termasuk PR. Namun, kecemasan leading to depression itu, sebenarnya, bukan hanya karena banyaknya PR an sich, tetapi juga karena PR itu sering tidak relevan dengan potensi/bakat, minat dan kebutuhan belajar murid.

Yang tidak punya potensi bagus dalam berbahasa Inggris, misalnya, dan, karena itu, tidak hanya tidak berminat dalam bahasa itu tetapi juga merasa tidak membutuhkannya, jelas, akan cemas ketika harus belajar dan mengerjakan PR Bahasa Inggris. Ketika yang dikerjakan begitu banyak dan semuanya tidak/kurang relevan dengan potensi, minat, dan kebutuhannya, di situ muncul kecemasan murid. Murid merasa dirinya terjajah oleh PR yang tidak relevan tersebut; dia tidak lagi merasa bebas merdeka dalam belajar di rumahnya sendiri.

Pada titik itu, tema akbar Anwar Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan, yang disampaikanya kepada dunia pendidikan Indonesia dalam bentuk Program Merdeka Belajar, saya kira, terasa bak oase di padang gurun. Menyejukkan. Menyegarkan. Memberi harapan baik. Menimbulkan semangat belajar dan spirit hidup baru yang berapi-api.

Seperti yang dibaca via media massa, Program Merdeka Belajar itu menyangkut kemerdekaan guru dalam mengajar sehingga murid merasa lebih “nyaman karena … dapat berdiskusi lebih dengan guru, belajar dengan outing class, dan tidak hanya mendengarkan penjelasan guru.” Tujuannya adalah untuk “membentuk karakter peserta didik yang berani, mandiri, cerdik dalam bergaul, beradab, sopan, berkompetensi, dan tidak hanya mengandalkan sistem ranking … karena setiap anak memiliki bakat dan kecerdasannya dalam bidang masing-masing. Nantinya, akan terbentuk para pelajar yang siap kerja dan kompeten, serta berbudi luhur di lingkungan masyarakat” (Merdeka Belajar. id.m.wikipedia.org. Diunduh pada 2 April, 2020).

Ide tersebut, sesungguhnya, bukan sesuatu yang baru. Pakar pendidikan seperti John Dewey (dalam Ellwood P. Cubberley, 1948. The History of Education, hlm. 780-783), Carl Rogers (1983. Freedom to Learn for the 80’s. New York: Macmillan), Bernie Neville (1989. Educatiing Psyche. Melbourne: CollinsDove) dan pengamat pendidikan seperti Paul Tough (2012. How Children Succeed. London: Random House) telah lama menyampaikan ide seperti itu. Menurut mereka, freedom to learn adalah prasyarat utama bagi terjadinya belajar dan pembelajaran yang menyenangkan, total, dan bermakna. Bila itu terpenuhi, murid, pada akhirnya, atau dalam tautan dengan belajar seumur hidup, pasti sukses.

Karena itu pula, saya mengingatkan Pemerintah Indonesia pentingnya memerdekakan pendidikan formalnya secara segera (Feliks Tans, Indonesiakoran.com. 17/19 Agustus, 2018, Memerdekakan Pendidikan).

Tema besar yang lahir sebagai hasil refleksi kritis atas kegagalan masif pendidikan formal tersebut, sayangnya, belum diterapkan sepenuhnya di sekolah-sekolah kita. Artinya, secara praktis, dia belum menjadi oase yang nyata. Masih dalam bentuk mimpi. Sebab sekolah-sekolah kita, para guru dan muridnya, belum merdeka dalam belajar (learning) dan pembelajaran (teaching) seperti yang saya gambarkan di awal tulisan ini. Dalam konteks itu, kehadiran tokoh besar seperti Nadiem Anwar Makarim diperlukan untuk segera memerdekakan sekolah kita dari ujung ke ujung negeri ini sehingga di setiap ruang kelasnya, termasuk ketika belajar dan mengerjakan PR di rumah seperti sekarang ini, ada kemerdekaan belajar.

Bahwa, saat ini, sekolah-sekolah kita belum merdeka bisa dimengerti karena tema besar “merdeka belajar” itu baru dicanangkan oleh Menteri Nadiem. Relatif terlambat setelah sekian lama terjajahlah sekolah kita oleh sebuah sistem pendidikan yang, ternyata, salah besar. Kita mengutamakan kecerdasan kognitif secara sedemikian rupa sehingga yang (begitu) cerdas secara kognitif saja yang kita anggap hebat; yang (begitu) cerdas secara psikomotorik dan/atau afektif (spiritual) dianggap sebagai orang yang tidak berguna.

Fokus yang salah itu, tentu, membuat hasil pendidikan kita, secara umum, menyedihkan. Apa yang mengembirakan ketika yang lahir dari sekolah, termasuk perguruan tinggi, adalah, misalnya, koruptor, teroris, penganggur, pencipta masalah dan bukan pemecah masalah, egois, intoleran, rasialis, pemalas dan penyuka jalan pintas, dan pencinta kekerasan.

Juga orang-orang yang tidak peduli pada lingkungannya. Lihatlah di sekitar kita! Sampah berserakkan. Di Kota Kupang, NTT, misalnya, jalan dan selokannya, totum pro parte, bak sampah raksasa. Jalan Jalur 40 yang membentang dari Bolok di barat hingga Penfui di timur kota, misalnya, penuh sampah.

Kali setali tiga uang: menjadi bak sampah. Di kota besar seperti Jakarta dan Surabaya, sungai menjadi limbah air kotor produksi rumah tangga dan industri sehingga warna airnya menghitam-pekat. Jauh dari kesan bersih, bening, dan jernih. Di kota seperti Maumere dan Kupang, kalinya yang kebanyakan mati, tanpa air, terutama saat musim kemarau, berubah menjadi bak sampah besar, tempat setiap orang membuang sampah apapun sesuka mereka. Tidak mengherankan kalau Indonesia kini menjadi negara keempat terkotor di dunia (https://www.cekaja.com. 10 Negara Paling Kotor di Dunia, Indonesia Salah Satunya. 9 Decedmber, 2019. Diunduh pada 3 April, 2020).

Keadaan tersebut, tentu, menimbulkan berbagai pertanyaan. Di mana, misalnya, instansi dan pejabat terkait yang, mestinya, mengawasi jalan dan kali tersebut setiap saat, 1 x 24 jam, sehingga dapat digunakan sebagaimana mestinya? Ataukah mereka sudah bekerja dari rumah sejak beberapa dekade terakhir, bukan hanya sejak munculnya Pandemi Covid-19? Siapa yang membuang sampah secara sembarangan itu dan mengalirkan air mahapekat ke kali seenak perutnya itu serta siapa yang lalai dalam pengawasan, kalau bukan orang terdidik? Merekalah output dan outcome sekaligus sekolah kita. Sekolah tanpa “merdeka belajar” selama ini.

Untuk mencegah terjadinya produk pendidikan seperti itu di hari esok, Program “Merdeka Belajar” Menteri Nadiem dengan ciri utama seperti yang dikemukakan di atas, saya kira, harus diterapkan di setiap ruang kelas, di setiap sekolah, di setiap sudut negeri ini. Segera. Sekarang. Jangan ditunda lagi.

Ada banyak cara untuk menerapkan Program “Merdeka Belajar” Menteri Nadiem. Di sini saya menyampaikan beberapa di antaranya :

Pertama, biarkanlah setiap murid belajar sesuai dengan potensi, minat dan kebutuhan belajarnya. Artinya, murid yang potensinya sangat bagus, misalnya, dalam mata pelajaran yang dia yakin bisa diandalkan untuk membuat masa depannya cerah, biarkan dia belajar mata pelajaran itu saja. Biarkan ! Mata pelajaran lain, tentu, dipelajari tetapi dengan tujuan untuk mendukung mata pelajaran yang padanya dia punya potensi (sangat) tinggi, dia (sangat) berminat, dan dia (amat) membutuhkannya untuk menciptakan hari esok yang bilang-gemilang bagi dirinya sendiri dan, melalui dia, bagi keluarga dan bangsanya. Bagi kita semua. Itu bisa saja matematika atau fisika atau olahraga atau seni suara atau apapun. Yang penting ini: belajarnya terfokus (Bdk., misalnya, Ana Weber, 360 Derajat Keberhasilan: Uang-Relasi-Energi-Waktu. 2015. Terjemahan S.F. Atmaka. Jakarta: Bhuana Ilmu Populer).

Di lain pihak, jika dia tidak berminat pada mata pelajaran, misalnya, matematika karena tidak membutuhkannya (baca: matematika tingkat “tinggi”, bukan hanya soal kali, bagi, tambah, kurang sederhana) sebab dia, misalnya, tidak mau melanjutkan pendidikannya pada tingkat yang lebih tinggi dalam bidang matematika, jangan paksa dia belajar matematika. Jangan! Betapa pun dia sangat potensial dalam bidang matematika.

Biarkan dia menentukan sendiri mata pelajaran yang dipelajarinya sesuai dengan minat dan kebutuhan masa depannya. Apakah itu, misalnya, ekonomi karena dia mau menjadi pedagang, serahkan padanya. Guru dan orang tua hanya membantu membimbing untuk menjamin bahwa dia menemukan mata pelajaran yang memang pas, cocok, dengan potensi, minat, dan kebutuhan belajarnya (Feliks Tans, Kompas, 28 Desember, 2011, Desentralisasi Pendidikan, hlm. 7).

Saat ini, pendidikan kita bermasalah karena, antara lain, anak-anak kita dibuat menderita oleh begitu banyaknya mata pelajaran yang harus mereka pelajari. Kebanyakan di antaranya tidak/kurang sesuai dengan potensi, minat, dan kebutuhan belajarnya. Semua anak belajar semua, seolah-olah mereka semua berpotensi dan berminat dalam semua mata pelajaran dan membutuhkan semuanya di masa depannya.

Penderitaan itu terlihat secara jelas ketika mereka tidak ke sekolah dan harus belajar sendiri di rumah untuk mencegah Covid-19. Di rumah, mereka harus mengerjakan belasan PR yang, dalam banyak hal, tidak/kurang relevan dengan potensi, minat, dan kebutuhan belajarnya. Inilah yang membuat mereka galau. Cemas. Seperti yang dikatakan sebelumnya.

Ini, jelas, ironis. Sebab belajar di rumah, seharusnya, menyenangkan dan intensif. Self-initiated. Self-evaluated. Pervasive. Bermakna dan total (Carl Rogers, 1983. Freedom to Learn for the 80’s. New York: Macmillan, hlm. 20). Namun, keceriaan, intensitas, makna, pengaruhnya ynag terlihat pada kata dan sikap hidupnya yang beradab, dan totalitas seperti itu, saya takut, absen dalam belajar mandiri di rumah. Sebab yang dipelajari dan PR yang dikerjakan, secara umum, tidak/kurang sesuai dengan potensi, minat, dan kebutuhannya.

Di lain pihak, kita tahu, banyak orang hebat dalam sejarah peradaban manusia tercipta dari etos belajar mandiri yang sangat luar biasa di rumah. Di Amerika Serikat, kita kenal, misalnya, Thomas A. Edision. Di Indonesia ada, antara lain, Adam Malik, Pramoedya Anantatoer, dan Ayib Rosidi. Tidak tamat SD, tetapi menjadi kebanggaan Indonesia karena kompetensi dan karya besar mereka.

Kedua, belajar dan pembelajaran di kelas, sejatinya, harus berbasis pada tujuan belajar murid, Bukan pada bahan ajar yang harus diselesaikan pada satu semester atau satu tahun pembelajaran (teaching) oleh guru. Artinya, jika seorang murid merasa tujuannya belum tercapai atau gurunya merasa muridnya belum mencapai tujuan belajarnya, biarkan dia, dengan gurunya atau siapa saja yang mau membantu, terlibat lebih lama lagi mendalami materi yang sedang digaulinya. Dalam konteks inilah, diskusi, tanya-jawab dengan gurunya, dan/atau aktivitas apa pun di kelas atau di luar kelas, seperti yang diisyaratkan oleh Program “Merdeka Belajar,” akan lebih intensif. Sebab waktu tidak membatasinya secara kaku.

Selama ini, alokasi waktu belajar ini menjadi sesuatu yang menyulitkan guru. Juga murid. Ketika seorang guru, misalnya, merasa bahwa muridnya belum memahami apa yang dipelajarinya atau diajarkannya, sang guru harus mengabaikan itu karena masih ada banyak topik yang harus diselesaikan sesuai dengan perintah kurikulum yang disusun oleh Jakarta (Kemendiknas). Murid pun dibiarkan dalam keadaan tidak paham dengan apa yang dipelajarinya dan/atau yang diajarkan oleh gurunya.

Ketiga, ujian nasional seperti yang dikatakan oleh Menteri Nadiem ditiadakan. Saya setuju. Biarkan para guru menentukan apakah seorang murid lulus atau tidak dari sekolah tertentu. Sebab merekalah yang, sejatinya, tahu secara persis kemampuan muridnya dalam bidang yang dipelajarinya sesuai dengan potensi, minat, dan kebutuhannya seperti yang saya katakan di atas. Supaya sekolah sungguh-sungguh dalam bertugas dan murid juga total dalam belajar, pengawasan dari berbagai pihak perlu: dari pemerintah, media massa, LSM, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan pendidikan lainnya.

Keempat, guru, pahlawan tanpa tanda jasa itu, dan segala haknya diberikan oleh sekolah karena mutu tugas yang diembannya, bukan karena kuantitas pekerjaannya. Selama ini, seorang guru, misalnya, tidak akan diberi tunjangan sertifikasi guru (sergu) bila jam mengajarnya tidak sampai 24 jam per minggu. Ini, antara lain, membuat guru berusaha sedapat mungkin menggapai jumlah jam mengajar tersebut dan, dalam banyak hal, mengabaikan mutu. Dalam konteks kemerdekaan guru dalam mengajar (pembelajaran), sejatinya, haknya harus tetap diberikan, walaupun, di atas kertas, dia tidak mencapai jumlah jam mengajar sebanyak itu. Artinya, dalam konteks ini, hasil aktivitasnya jadi patokan. Ketika, misalnya, dia berhasil dalam mengubah seorang murid yang malas menjadi rajin, yang nakal menjadi santun, yang “bodok” menjadi “smart”, yang intoleran menjadi toleran, dan berbagai perkembangan positif lainnya, itu sudah cukup untuk memberinya tunjangan sergu dan gaji sesuai haknya.

Jika keempat hal itu dilakukan di setiap lembaga pendidikan formal bangsa ini dari Sabang sampai Merauke, saya yakin, impian Menteri Nadiem dan, saya yakin, impian setiap orang Indonesia yang berkehendak baik, tentang “medeka belajar” akan dapat kita laksanakan dengan sepenuh hati. Jika, kemudian, itu terlaksana, mutu pendidikan kita pasti menjadi lebih baik dan, karena itu, produk pendidikan kita akan pernah menjadi beban; tidak akan pernah menjadi masalah.

Mereka, sebaliknya, menjadi berkat karena total dalam belajar dan, karenanya, mereka cerdas, jujur, mandiri, sungguh-sungguh, anti-korupsi, beradab, tangguh, tanggap, percaya diri, toleran, cinta damai, anti-kekerasan, dan cinta lingkungan (membuang sampah secara teratur). (*)

Penulis merupakan Dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
(FKIP), Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang

Foto utama oleh Kemdikbud