Mahfud MD : Korupsi Bukan Jati Diri Bangsa Indonesia

Loading

Yogyakarta, Garda Indonesia | Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa budaya merupakan produk akal budi (hasil daya cipta, rasa, dan karsa) manusia yang baik sehingga tidak mungkin korupsi dianggap sebagai budaya Indonesia. Demikian disampaikan dalam Sarasehan Online bertema Kembali Pancasila Jati Diri Bangsa, yang diselenggarakan oleh Dewan Guru Besar UGM pada Jumat, 3 Juli 2020.

Baca juga : http://gardaindonesia.id/2020/07/02/mahfud-md-perintah-jaksa-agung-tangkap-joko-tjandra/

Mahfud yang juga Guru Besar Hukum Tata Negara ini memaparkan, “Selama ini kita mengklaim bahwa budaya Indonesia adalah budaya adiluhung, budaya yang hebat dan berperadaban tinggi. Maka, itu korupsi tidak bisa disebut budaya melainkan harus dipandang sebagai kejahatan yang jika berkembang di dalam masyarakat harus diluruskan melalui politik kebudayaan dan politik hukum.”

Sarasehan online ini dihadiri para Guru Besar Universitas Gadjah Mada, hadir pula sebagai pembicara, AM Hendroproyono selaku Ketua Dewan Guru Besar Sekolah Tinggi Hukum Militer, dan Agus Widjojo, selaku Gubernur Lemhanas.

Dalam kesempatan ini, Mahfud menyimpulkan, bahwa kebiasaan yang buruk seperti perilaku koruptif tidak boleh dianggap sebagai budaya sebab kalau ia dianggap budaya maka berarti kita tunduk dan pasrah alias bersikap fatalistik terhadap kenyataan. Padahal kebudayaan itu bersifat dinamis, bisa diarahkan atau direvitalisasi melalui politik kebudayaan.

“Kita bisa mencatat, ketika dunia politik didominasi oleh para negarawan dan politisi yang bersih maka negara kita relatif bersih dari korupsi. Ketika perekrutan politik berhasil menjaring orang-orang yang bersih dan tegas, maka korupsi bisa diminimalisir, seperti yang terjadi pada awal-awal kemerdekaan sampai akhir 1950-an dan pada periode-periode lain saat institusi-institusi negara dikendalikan dengan politik bersih.” Jelas Mahfud. (*)

Sumber berita dan foto (*/Kemenko Polhukam)
Editor (+rony banase)