Marak Aksi Massa Tolak RUU HIP, Mahfud MD: Silakan Demo Tapi Jangan Merusak

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Pemerintah sudah menyatakan sikap menolak dan menunda pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP), tapi aksi massa masih terus bergulir.

Menanggapi hal tersebut, Menko Polhukam Mahfud MD dengan tegas menyatakan tidak akan menghalangi aksi demo yang dilakukan oleh masyarakat. “Jika mau demo tidak apa-apa itu menunjukkan demokrasi tumbuh, kita tidak akan menghalangi demo. Demo silakan asal jangan destruktif dan ikuti protokol kesehatan,” ujar Menko Polhukam saat ditemui di kediamannya, pada Senin, 6 Juli 2020.

Mantan Ketua MK ini juga meminta DPR kembali mempertimbangkan dan meminta masukan dari masyarakat. Ia pun kembali menegaskan bahwa terkait HIP, sikap pemerintah sudah final bahwa menolak segala tafsir tentang Pancasila dalam RUU tersebut.

Terkait adanya usulan untuk dijadikan rancangan undang-undang Pembinaan Ideologi Pancasila, Mahfud MD menjelaskan akan membicarakannya lebih lanjut.

“Ada atau tidak ada undang-undang kan sudah ada BPIP. Nah kalo sekarang mau ditingkatkan menjadi undang-undang silakan saja. Karena tidak ada yang secara prinsip menentang Ideologi Pancasila. Itu hanya organisasi yang wajib menyosialisasikan dan membumikan Pancasila di dalam kehidupan bernegara, bukan dengan tafsir baru,” tambah Mahfud MD.(*)

Sumber berita dan foto (*/Kemenko Polhukam)
Editor (+rony banase)