Pemprov NTT Kaji Semau Masuk Wilayah Kota Kupang

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Rencana wilayah Kecamatan Semau dan Kecamatan Semau Selatan di Kabupaten Kupang yang akan bergabung ke dalam wilayah Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terus dikaji agar sesuai dengan prosedur administrasi tata kelola pemerintahan.

Maka, dilaksanakan Seminar Kajian Pengalihan Wilayah Administrasi Kecamatan Semau dan Kecamatan Semau Selatan dari Kabupaten Kupang ke Kota Kupang, yang dilaksanakan di Aula Fernandez, pada Rabu, 8 Juli 2020. Seminar tersebut dilaksanakan atas kerja sama Badan Pengelola Perbatasan Provinsi NTT dan Universitas Nusa Cendana  (Undana) Kupang

Dalam hasil paparan kajian oleh tim peneliti Undana dikatakan memang layak dilakukan pengalihan wilayah Semau ke Kota Kupang atas pertimbangan antara lain, masyarakat Semau lebih mudah, lebih cepat, dan lebih murah dalam mengakses layanan publik di Kota Kupang dibandingkan di Oelamasi (Pusat Kabupaten Kupang). Karena alasan geografis Pulau Semau yang lebih dekat dengan Kota Kupang. Termasuk aktivitas masyarakat Semau yang lebih sering atau lebih dekat interaksinya dengan masyarakat Kota Kupang.

Berdasarkan kesulitan akses tersebut, pengalihan Pulau Semau juga telah disetujui oleh kebanyakan tokoh adat, tokoh masyarakat, kepala desa, ketua BPD, pelaku pendidikan, pelaku kesehatan, dan pelaku bisnis. Hal tersebut berdasarkan survei dari tim peneliti Undana.

Wagub Josef Nae Soi memberikan arahan dalam Seminar Kajian Pengalihan Wilayah Administrasi Kecamatan Semau dan Kecamatan Semau Selatan dari Kabupaten Kupang ke Kota Kupang

Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi dalam kesempatan tersebut menyampaikan Pemprov NTT meminta tim peneliti Undana untuk melakukan penelitian dan mengkaji rencana bergabung Semau ke dalam wilayah Kota Kupang.

“Maka sebagai Pemprov kita minta pihak Akademisi Universitas Nusa Cendana untuk melihat dan mengkaji dengan melakukan penelitian dan seminar supaya kita bisa memiliki suatu data yang menunjukkan norma, prosedur dan kriteria. Sebab administrasi modern dalam pemerintahan yang kuat harus ada tata kelola yang baik,” tegas Wagub Nae Soi.

Karena itu, imbuh Nae Soi, segala pengurusan tata kelola wilayah harus bisa mendorong kesejahteraan masyarakat

Ia pun kembali menekankan tentang pentingnya mengutamakan kesejahteraan rakyat. “Semua kita memiliki wilayah dan pemerintah dan satu negara memerlukan adanya wilayah masyarakat dan pemerintah. Pengelolaan wilayah dan pemerintahan harus mengutamakan kesejahteraan rakyat. Tidak boleh lupa itu. Perhatikan juga seluruh aspek kebutuhan masyarakat yang ada,” ujarnya.

Dijelaskan Wagub Nae Soi, tugas pemerintah dalam hukum administrasi adalah memberikan kemakmuran dan kesejahteraan berdasarkan keadilan dalam suatu negara. “Di mana ada hukum, maka ada keadilan. Oleh sebab itu, peran Gubernur dan Wakil Gubernur sebagai Wakil Pemerintah pusat di daerah adalah memberikan binaan dan pengawasan sesuai dengan norma, prosedur, dan kriteria,” tandasnya. (*)

Sumber berita (*/Meldo Nailopo/Pelaksana Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT)
Foto utama oleh Sonya Marthina
Editor (+rony banase)