HAN 2020, Kemen PPPA Serahkan Paket Pemenuhan Kebutuhan Spesifik Anak

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | “Hari Anak Nasional tahun ini mengangkat tema Anak Terlindungi, Indonesia Maju. Artinya ini harus berlaku bagi anak-anak di seluruh Indonesia. Tidak terkecuali bagi anak-anak yang ada di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang ini,” tegas Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga saat menyerahkan paket pemenuhan kebutuhan spesifik anak terdampak pandemi Covid-19 di Bantar Gebang.

Dalam rangka menyambut Hari Anak Nasional (HAN) 2020 Menteri Bintang menyerahkan hampir 2.000 paket pemenuhan kebutuhan spesifik anak terdampak pandemi Covid-19 di 2 (dua) lokasi, yakni Bumi Perkemahan (Buperta) Cibubur, Jakarta Timur sebanyak 700 paket dan TPST Bantar Gebang, Bekasi sebanyak 1.000 paket. Sementara di Depok, Jawa Barat, Sekretaris Kemen PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu secara simbolis menyerahkan sebanyak 228 paket. Selain wilayah Jakarta dan Jawa Barat, penyerahan paket kebutuhan spesifik anak juga dilakukan serentak di seluruh Indonesia.

“Dalam rangka Hari Anak Nasional (HAN) 2020, kami memberikan paket pemenuhan kebutuhan spesifik anak terdampak pandemi Covid-19. Selain di tiga titik, pembagian paket spesifik ini juga serentak dilakukan seluruh Indonesia melalui Dinas PPPA di daerah,” ujar Menteri PPPA, Bintang Puspayoga.

Menteri Bintang menuturkan sasaran utama pemberian paket kebutuhan spesifik ditujukan bagi kelompok rentan yang terdapat dalam satu keluarga dan terdampak pandemi, terutama pada keluarga pra-sejahtera. “Dalam momentum HAN, seluruh anak Indonesia harus turut merasakan kebahagiaan, termasuk dalam hal pemenuhan gizinya. Untuk mewujudkan hal ini, kita semua harus bergandengan tangan, baik pemerintah, dunia usaha, masyarakat, dan media, ” ujar Menteri Bintang usai melepas Komunitas Off Road untuk mendistribusikan paket pemenuhan kebutuhan spesifik anak di Cibubur.

Penyerahan paket pemenuhan kebutuhan spesifik anak terdampak Covid-19 di Cibubur diserahkan melalui Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) yang terdiri dari anak yatim, anak dhuafa, dan anak pengupas kerang. Bantuan juga disalurkan melalui Komunitas Off Road.

Koordinator Komunitas Off Road, Johan Susmono mengatakan akan mendistribusikan 400 paket pemenuhan kebutuhan spesifik anak ke 5 (lima) kabupaten di Jawa Barat. Mereka berusaha mendistribusikan paket pemenuhan ini karena kepedulian terhadap isu stunting.

“Bayangkan, pada kondisi normal saja cukup sulit untuk memenuhi asupan gizi anak, apalagi di masa pandemi ini. Hal ini merupakan salah satu contoh sinergi antara masyarakat dan pemerintah untuk memenuhi gizi pada anak,” tutur Johan.

Menteri Bintang Puspayoga saat menyerahkan paket bantuan kepada anak yatim, anak dhuafa, dan anak pengupas kerang.

Usai menyerahkan paket pemenuhan kebutuhan spesifik anak terdampak pandemi Covid-19 di Cibubur, Menteri Bintang kemudian menyerahkan paket yang sama ke pemukiman di TPST Bantar Gebang, Bekasi. Bantuan langsung diberikan Menteri PPPA kepada anak-anak pemulung yang bermukim di sekitar TPST.

Menteri Bintang menekankan jika setiap anak harus mendapat perhatian yang sama dan komitmen pemerintah daerah juga sangat penting di dalamnya. Menteri Bintang juga meminta agar seluruh stakeholder memberi perhatian yang sama kepada seluruh anak dalam hal pemenuhan hak-hak anak, mulai dari hak pendidikan, tumbuh kembang hingga perlindungan.

“Bagi kami (pemerintah), semua anak akan mendapat perhatian yang sama. Terkait pemberian bantuan ini, tentu kami akan memprioritaskan sasaran ke mana bantuan itu akan diberikan, salah satunya anak-anak di TPST Bantar Gebang. Anak-anak di komunitas Bantar Gebang ini mengalami kerentanan ganda, dari sisi ekonomi dan juga pendidikan, apalagi dari sisi tumbuh kembang anak terutama kebutuhan makanan yang bergizi. Inilah yang menjadi tanggung jawab kita bersama ,” tutur Menteri Bintang.

Permasalahan yang dialami keluarga dan anak-anak di TPST Bantar Gebang pada kenyataannya memang sangat kompleks. Hal ini dituturkan Pengurus Yayasan Dinamika Indonesia, Ahmad Marzuki sebagai pengelola pendidikan bagi anak-anak pemulung di TPST Bantar Gebang. Ahmad menjelaskan jika berbagai hak anak, mulai dari pendidikan, identitas, dan kesehatan anak-anak di pemukiman belum terpenuhi.

“Mayoritas penduduk ini adalah pendatang. Banyak di antaranya tidak memiliki kelengkapan berkas kependudukan dan akta kelahiran anak. Untuk pendidikan, sebagian besar anak bersekolah namun biasanya berhenti setelah lulus SMP karena kendala biaya dan akses transportasi ke sekolah. Mereka lebih memilih bekerja ikut orang tua mencari uang. Akses mereka ke layanan kesehatan juga cukup jauh. Jadi, memang upaya ini butuh perhatian bersama,” jelas Ahmad.

Sekretaris Kemen PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu kepada menyerahkan bantuan kepada salah satu koordinator penerima paket pemenuhan kebutuhan spesifik anak

Sementara itu di Depok, sebanyak 228 paket pemenuhan kebutuhan spesifik anak diberikan secara simbolis oleh Sekretaris Kemen PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu kepada salah satu koordinator penerima paket pemenuhan kebutuhan spesifik anak, Arist Merdeka Sirait. Paket pemenuhan kebutuhan spesifik diberikan bagi komunitas anak-anak pemulung, pengamen, dan ondel-ondel jalanan.

“Selama pandemi Covid-19, kami cukup sulit mendapatkan susu, biskuit, dan sereal, karena masih banyak toko-toko kelontong di sekitar rumah yang tutup. Saya merasa senang dan berterima kasih kepada Kemen PPPA yang memberikan paket pemenuhan kebutuhan spesifik anak kepada saya dan teman-teman saya yang lainnya. Di Hari Anak Nasional kali ini, saya berharap kekerasan terhadap anak semakin berkurang. Semoga para orang tua dan masyarakat juga lebih peduli terhadap pendidikan dan perlindungan terhadap anak,” ujar salah satu anak penerima paket pemenuhan kebutuhan spesifik anak, Ovi (13).

Penyerahan paket pemenuhan kebutuhan spesifik anak yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia ini mendapat dukungan dan partisipasi dari berbagai pihak, mulai dari instansi pemerintah seperti Kementerian Sosial melalui Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) dan Kementerian Hukum dan HAM melalui Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) hingga dunia usaha.(*)

Sumber berita dan foto (*/Publikasi dan Media Kementerian PPPA)
Editor (+rony banase)