Enam Pjs Bupati di NTT Dikukuhkan, Efektif Berlaku 26 September—5 Desember 2020

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Terhitung sejak tanggal Sabtu, 26 September hingga Sabtu, 5 Desember 2020; masa tugas dari 6 (enam) pejabat sementara (Pjs) Bupati di 6 (enam) kabupaten di Provinsi NTT yang dilantik oleh Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) mewakili Menteri Dalam Negeri, pada Sabtu, 26 September 2020, pukul 10.00 WITA—selesai di Aula Rumah Jabatan Gubernur NTT.

Pengukuhan enam Pjs Bupati tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 74 Tahun 2016 Tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Pjs Bupati yang akan menjalankan tugas-tugas kepala daerah yang sedang melaksanakan cuti di luar tanggungan negara selama masa kampanye. Adapun tahapan Pilkada Serentak 2020, dengan masa kampanye dimulai dari 26 September hingga 5 Desember 2020.

Foto bersama Gubernur dan Wakil Gubernur NTT dengan enam Pjs Bupati

Enam Pjs Bupati yang dikukuhkan yakni :

  1. Pjs. Bupati Sabu Raijua : Ir. Ferdi J. Kapitan, jabatan lama Staf Ahli Gubernur bidang Perekonomian dan Pembangunan;
  2. Pjs. Bupati Belu : Drs. Zakarias Moruk, M.M. jabatan lama Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT;
  3. Pjs. Bupati Malaka : dr. Meserasi Ataupah. Jabatan lama Kadis Kesehatan Provinsi NTT;
  4. Pjs. Bupati Sumba Barat : Drs. Samuel Pakereng. Jabatan lama Staf Ahli Gubernur NTT bidang Politik dan Pemerintahan;
  5. Pjs. Bupati Ngada : Linus Lusi, S.Pd, M.Pd. jabatan lama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT;
  6. Pjs. Bupati Manggarai : Dr. Drs. Zeth Sony Libing, M.Si. jabatan lama Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah.

Usai pelantikan, menjawab awak media; Gubernur VBL menegaskan agar aspek netralitas harus dilakukan dan dapat melanjutkan momen pembangunan, para pjs bupati dalam Pilkada Serentak 2020 agar tidak memihak kepada salah satu calon mana pun.

“Dalam kondisi negara sedang menghadapi Pandemi Covid-19 dan Pjs harus membangun imun tubuh yang cukup agar dapat bekerja baik sehingga cukup pangan sehingga tidak terjadi kelaparan ,” tandas VBL.

Penulis dan editor (+rony banase)
Foto utama (*/Kurniawan—Korem 161/WS)