Dampak Pandemi, Unimor Berlakukan Keringanan Uang Kuliah Tunggak

Loading

Kefa-TTU, Garda Indonesia | Universitas Timor (Unimor) di Kefa, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memberlakukan 2 (dua) sistem perkuliahan yakni tatap muka (offline) dan secara daring (online). Sistem kuliah tersebut diterapkan akibat pandemi Covid-19 sejak Maret 2020.

Rektor Unimor TTU, Dr. Ir. Stefanus Sio, M.P. saat ditemui Garda Indonesia di ruang kerjanya pada Selasa, 12 Januari 2021, mengungkapkan, penerapan dua sistem perkuliahan akibat pandemi Covid-19. “Ada dua sistem perkuliahan yang selama ini dijalankan ,yaitu kuliah tatap muka (offline) dan online, pandemi ini tidak seperti di kabupaten lain. Jika pandemi sudah aman, kita akan melakukan kuliah tatap muka,” urainya.

Sesuai Surat keputusan Bupati TTU, imbuh Rektor Stefanus, untuk Kabupaten TTU tidak dilakukannya PSBB, maka sistem perkuliahan tetap kita jalankan seperti dua konteks di atas. “Untuk mahasiswa atau mahasiswi tetap melakukan penelitian di lapangan karena tidak melibatkan banyak orang atau menimbulkan kerumunan,” terangnya.

Terkait perkuliahan yang akan dimulai pada tanggal 15 Februari 2021 mendatang, Rektor Unimor akan menyampaikan kepada tiap Dekan untuk model perkuliahan. “Surat Edaran sementara kita siapkan, akan kita bagikan ke tiap Dekan untuk mematuhi protokol kesehatan yakni, pengecekan suhu tubuh, pakai masker, menggunakan hand sanitizer, dan menjaga jarak; saat aktivitas sistem tatap muka dilangsungkan,” paparnya.

Ketika ditanya terkait dampak penyebaran  Covid-19 yang dapat bermula dari klaster keluarga, sekolah atau kampus, Stefanus menegaskan, harus mengikuti protokol kesehatan. “Saya akan tegaskan ke para dosen, yang melakukan perjalanan keluar daerah, jika akan masuk kantor, lapor diri ke Satgas Covid TTU di Rusunawa – BTN, agar tidak berpengaruh kepada yang lain,” tegasnya.

Selain itu, lanjut Stefanus, Unimor akan membentuk Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19, untuk menangani rutinitas semua dosen hingga mahasiswa/mahasiswi.

Untuk semester genap ini, tandas Rektor Unimor, akan dilakukan sistem perkuliahan secara online. Menurutnya, mahasiswa atau mahasiswa bakal mengalami kesulitan, karena tidak mengerti dan tidak ada tanya jawab.

“Yang sangat tepat adalah kuliah tatap muka atau secara langsung,” katanya.

Unimor, tandas Stefanus, akan memberikan keringanan uang kuliah tunggak (UKT) sebesar 25% , kepada mahasiswa semester atas, meliputi mahasiswa yang melakukan penelitian, skripsi dan lain-lain. “Dan untuk semester bawah, tidak ada keringanan,” pangkasnya.(*)

Penulis dan foto : Melkianus Nino

Editor (+roni banase)