Ide Lepas Layanan di Pulau Semau dari Herman Man

Loading

Kota Kupang, Garda Indonesia | “Persoalan pemindahan Pulau Semau ke Kota Kupang merupakan persoalan substansi,” jelas Wakil Wali Kota Kupang, dr. Herman Man, saat dijumpai di kediamannya pada Kamis siang, 31 Desember 2020.

Minggu lalu, sekitar 9 (sembilan) tokoh masyarakat Semau yang membawa aspirasi agar Pulau Semau masuk dalam Pemerintah Kota Kupang. Sebagai penerima pemindahan, menurut dr. Herman Man, ada beberapa langkah yang akan diambil oleh Pemkot Kupang.

“Substansi itu undang-undang yang merupakan wewenang DPR dan dilanjutkan oleh Gubernur NTT, “ terang dr. Herman Man.

Herman Man yang mewakili Pemkot Kupang saat memimpin rapat bersama Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) terkait pemindahan Pulau Semau dan masuknya sebagian wilayah dan Bandara Internasional El Tari ke Kota Kupang pada Senin, 28 Desember 2020 di Gedung Sasando; menyampaikan bahwa sebagai pihak penerima, bersedia menerima aspirasi.

Herman Man pun menyampaikan beberapa ide lepas terkait pemindahan Pulau Semau ke Kota Kupang yakni jika Pulau Semau bergabung, maka langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengubah undang-undang. “Undang-undang Kabupaten dan Kota Kupang diubah terkait pasal luas dan batas wilayah,” terangnya.

Menurutnya, pemindahan Pulau Semau ke Kota Kupang terdapat keuntungan terkait kemudahan pelayanan. “Jika jadi bergabung, maka Pemerintah Kota Kupang membuat semacam Kios Perizinan (Pos Pelayanan Publik, red), seluruh instansi teknis yang berurusan dengan publik, bakal dibuka di sana dan dilakukan secara online,” jelasnya sembari menegaskan warga Semau tak perlu menyeberang Teluk Kupang.

Lanjut Herman Man, sebagian warga takut kalau Semau menjadi kelurahan. “Dua kecamatan yang ada saat ini (Kecamatan Semau dan Semau Selatan, red) tetap ada, namun ibu kota kecamatan yakni desa tersebut jika memungkinkan menjadi kelurahan, tetapi melihat aspirasi masyarakat dan dilihat dari segi tata ruang,” terangnya.

Masyarakat Semau, imbuh Herman Man agar tak perlu khawatir karena selama 80 persen lahan dipakai untuk pertanian, perkebunan, dan peternakan, maka tetap menjadi desa. Namun, jika lahan di Semau berubah fungsi menjadi lahan pemukiman, perdagangan, dan usaha, maka bakal menjadi kelurahan.

Terkait alur transportasi, Herman Man menyampaikan, jika selama ini pelayanan pelayaran feri hanya seminggu 1—2 kali saja, maka ke depan akan dinaikkan menjadi hingga 3 kali sehari. “Selain itu, kita bakal membangun pelabuhan kecil untuk sepeda motor seperti di dekat Gua Monyet termasuk Pelabuhan Transisi,” ungkapnya.

Ke depan, ucap Herman Man yakin, Pulau Semau bakal menjadi daerah premium pariwisata karena sangat strategis. “Ada ratusan titik spot wisata laut. Itu ide saya, siapa pun yang bakal menjadi Wali Kota Kupang dapat menggunakan dalam membangun Semau,” tandasnya.

Penulis, editor, dan foto (+roni banase)