Tunggu Arahan Kapolri, Densus 88 Antiteror Bakal Ikut Tumpas KKB di Papua

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dipastikan dilibatkan, atau turun ke Papua untuk menangkap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), usai resmi dilabeli teroris oleh Pemerintah.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan, meskipun sudah dipastikan terlibat, namun personel Detasemen berlambang Burung Hantu itu masih menunggu perintah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk turun ke Tanah Cenderawasih.

“Tentunya Densus 88 akan siap membantu satuan tugas operasi Nemangkawi yang saat ini sudah bertugas dalam rangka memburu KKB di Papua. Saat ini, masih menunggu perintah dari Kapolri,” ucap Kombes Ahmad Ramadhan, pada Jumat, 30 April 2021.

Menurut Ramadhan, Densus 88 dibentuk oleh Polri memang memiliki tugas dan wewenang khusus dalam menangani dan menanggulangi aksi teror di Indonesia. Sehingga, ketika KKB ditetapkan sebagai daftar terduga teroris dan organisasi teroris (DTTOT), maka Densus 88 akan dilibatkan dalam kondisi tersebut.

“Kami sampaikan bahwa Densus 88 Antiteror Polri itu diciptakan sebagai satsus kontra terorisme yang tentunya memiliki kemampuan untuk menumpas setiap aktivitas terorisme di tanah air,” ujar Ramadhan.

Kombes Ramadhan menuturkan, keterlibatan Densus 88 dalam mengejar kelompok terorisme sudah ada sebelumnya di beberapa wilayah Indonesia.

“Densus 88 dilibatkan di dalam membantu satgas operasi Tinombala maupun satgas operasi Madago Raya. Tunggu perintah dari Kapolri karena Densus ini langsung di bawah Kapolri, tentunya Densus 88 akan melaksanakan perintah setelah mendapatkan perintah dari Kapolri,” tandas Ramadhan.(*)

Sumber berita (*/Humas Polri)

Editor (+roni banase)

Foto utama (*/ilustrasi/inews.id)