Ketua DPRD Kota Kupang Bicara SARA Provokatif, PADMA Indonesia Bereaksi

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Beredarnya suara rekaman di media sosial (medsos) dan berita terkait ujaran kebencian dan SARA di Provinsi NTT yang diduga dilontarkan oleh Ketua DPRD Kota Kupang, Yezkial Loudoe terkait aksi dan mosi tidak percaya kepadanya, wajib segera diredam dan diselesaikan bukan dibiarkan meluas dan liar di medsos.

Demikian ditegaskan oleh Gabriel Goa, Dewan Pembina PADMA Indonesia melalui rilisnya yang diterima Garda Indonesia pada Sabtu siang, 29 Mei 2021.

Menurut Gabriel Goa, jika dibiarkan liar di media sosial dan berita media, maka akan menimbulkan potensi friksi SARA. Terpanggil untuk menyelamatkan NTT sebagai Provinsi Terbaik Toleransi dan wilayah lahirnya Pancasila, maka kami dari Lembaga PADMA Indonesia (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia) menegaskan 3 (tiga) hal di antaranya:

Pertama, mendesak Wali Kota Kupang dan Forkopimda segera konsolidasi mengatasi liarnya pernyataan SARA di media sosial yang bisa mengganggu toleransi atas sesama anak bangsa di NTT, khususnya Kota Kupang.

Kedua, mendesak Gubernur NTT dan Forkompimda NTT agar proaktif berkoordinasi dengan Wali Kota Kupang dan Forkompimda segera atasi ujaran kebencian dan diskriminasi SARA.

Ketiga, mendesak Uskup Agung Kupang Mgr Turang dan Ketua Sinode GMIT NTT agar segera melakukan dialog untuk atasi liarnya pemberitaan yang bisa mengarah pada konflik SARA jika tidak segera diatasi.

Terpisah, seorang anggota DPRD Kota Kupang yang dihubungi Garda Indonesia pun membenarkan bahwa rekaman suara yang beredar tersebut merupakan rekaman suara dari Ketua DPRD Kota Kupang, Yezkial Loudoe.

“Benar adanya seperti yang beredar, itu suara beliau, terima kasih,” ucap anggota DPRD Kota Kupang tersebut menjawab konfirmasi media apakah betul rekaman suara tersebut adalah suara Ketua DPRD Kota Kupang.

Foto utama oleh shutterstock