Kukuhkan Bunda PAUD Belu, Julie Laiskodat Pinta Proses Akreditasi PAUD

Loading

Belu-NTT, Garda Indonesia | Bunda PAUD Nusa Tenggara Timur (NTT) Julie Sutrisno Laiskodat mengukuhkan Dra. Freny Indriani Yanuarika menjadi Bunda PAUD Kabupaten Belu bersama 7 (tujuh) Bunda PAUD lainnya secara virtual, yakni Bunda PAUD Kabupaten TTU, Malaka, Sumba Barat, Sumba Timur, Ngada, Manggarai dan Manggarai Barat.

Pengukuhan yang diikuti Bunda PAUD Kabupaten Belu dari rumah jabatan Bupati Belu, pada Sabtu 29 Mei 2021 itu dihadiri Pj. Sekda Belu, Frans Manafe, S.Pi, Wakil Ketua TP PKK/ Dekranasda Kabupaten Belu, Rinawati BR Perangin Angin, S.E.,M.M. Pimpinan OPD, Pimpinan Organisasi Wanita, Bunda PAUD Kecamatan, dan Rohaniwan Romo Kris Fallo, Pr.

“Banyak sekali yang namanya PAUD di setiap desa, tetapi banyak yang belum memenuhi standar untuk terakreditasi. Sehingga tugas kita sebagai Bunda PAUD didukung oleh OPD teknis dan Kepala Daerah untuk mendukung proses akreditasi ini,” ungkap Julie Laiskodat sembari menerangkan telah mengunjungi 3.026 desa di NTT, ada sebagian besar PAUD belum memenuhi standar untuk terakreditasi.

Julie Laiskodat menyebutkan, terkait akreditasi, ada 8 standar yang harus dipenuhi, yakni Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak; Standar Isi; Standar Proses; Standar Penilaian; Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan; Standar Sarana dan Prasarana; Standar Pengelolaan; dan Standar Pembiayaan.

“Jadi, bukan sekadar ada tempat, ada anak, ada guru. Tetapi gedungnya harus milik PAUD atau yayasan atau desa, gurunya itu 15 anak untuk 1 guru. Gurunya juga harus tersertifikasi sebagai guru PAUD karena hal ini sangat penting. Bukan hanya guru saja tetapi termasuk fasilitas-fasilitas di dalamnya seperti APE luar, APE dalam. Tools-tools untuk mengajar, salah satunya adalah melaporkan dalam aplikasi Dapodik secara online. Delapan butir ini harus dipenuhi agar terakreditasi. Setiap Bunda PAUD harus memiliki target setiap tahun, berapa PAUD yang harus terakreditasi. Dan itu harus dilaksanakan secara gotong royong. Saya yakin ke depan semua PAUD di NTT bisa terakreditasi,” jelas Bunda Julie Laiskodat.

Bunda PAUD Provinsi NTT berharap, agar Kepala Daerah selalu bersinergi dengan Bunda PAUD dalam setiap program. “Kami adalah perkumpulan perempuan-perempuan yang punya hati, tenaga tetapi kami kekurangan ilmu dan fasilitas sehingga saya titipkan seluruh Bunda PAUD yang hari ini dikukuhkan agar program-programnya dapat berjalan. Jadi Bunda-Bunda PAUD, jaga kesehatan, terus fokus dalam melaksanakan tupoksi masing-masing,” paparnya.

Usai dikukuhkan menjadi Bunda PAUD Kabupaten Belu, Dra. Freny Indriani Yanuarika menuturkan bahwa, Pendidikan Anak Usia Dini sangat penting lantaran melalui kegiatan di PAUD dapat memberikan rangsangan atau stimulasi pendidikan yang sesuai dengan tahapan tumbuh kembang anak.

“Di PAUD itu, seluruh aktivitasnya dilakukan melalui pendekatan bermain sambil belajar. Selain itu, anak juga diberi kesempatan untuk mengenal sekolah, serta dalam diri anak pun ditanamkan nilai-nilai kehidupan yakni kejujuran, kedisiplinan, kerja sama dan hal – hal positif lainnya,” ujar Bunda PAUD Belu.

Freny Indriani Yanuarika saat memberikan sambutan usai dikukuhkan sebagai Bunda PAUD Kabupaten Belu oleh Bunda PAUD Provinsi NTT, Julie Sutrisno Laiskodat

Melalui PAUD, imbuh Bunda Freny, anak – anak  akan dibentuk sejak dini menjadi anak-anak Belu, anak Indonesia yang berkualitas dan berkarakter, sejalan dengan Visi Misi Pemerintah Daerah pada periode kepemimpinan saat ini. Mari bersama bersinergi, berinovasi untuk memajukan mutu layanan PAUD. Mari bekerja dengan hati untuk Anak-anak Usia Emas Belu, agar terwujudlah generasi Belu yang Sehat, Berkarakter dan mampu bersaing menghadapi dunia di era digitalisasi ini,” tutur Bunda Freny.

Untuk diketahui, jumlah Lembaga PAUD di Kabupaten Belu per tahun 2021 sebanyak 219 PAUD. Untuk PAUD yang bernaung di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belu sebanyak 215 PAUD, dan 4 Lembaga PAUD di bawah naungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belu.

Adapun penyebaran PAUD yang berada di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belu, yakni untuk Kecamatan Kota Atambua sebanyak 15 PAUD, Atambua Selatan 16 PAUD, Atambua Barat 14 PAUD, Kakuluk Mesak 21 PAUD, Tasifeto Timur 34 PAUD, Lasiolat 9 PAUD, Raihat 13 PAUD, Lamaknen 17 PAUD, Lamaknen Selatan 21 PAUD, Tasifeto Barat 27 PAUD, Nanaet Duabesi 8 PAUD dan untuk Kecamatan Raimanuk 20 PAUD.

Melihat jumlah layanan PAUD pada masing – masing Kecamatan, rata-rata desa/kelurahan memiliki 2 (dua) atau lebih lembaga PAUD. Namun, masih ada yang hanya memiliki 1 (satu) lembaga PAUD bahkan ada desa/ kelurahan yang sama sekali belum memiliki PAUD.

Dari total 219 lembaga PAUD, yang sudah terakreditasi sebanyak 53 PAUD atau 24,2 persen dan yang belum diakreditasi sebanyak 166 PAUD atau 75,8 persen. Melihat presentasi ini, jumlah PAUD yang terakreditasi di Kabupaten Belu masih belum mencapai 50 persen. Untuk tahun 2021 Kabupaten Belu mendapat kuota akreditasi 40 Lembaga PAUD. Ini menjadi tantangan bagi kita semua yang terlibat dalam upaya peningkatan Mutu Layanan PAUD.

“Saya mengajak kita semua, Bunda PAUD, masyarakat, dunia usaha dan pemerintah untuk “Kenal dan Sayang PAUD” yang ada di wilayah kita. PAUD harus menjadi perhatian kita bersama karena PAUD adalah investasi untuk masa depan Sumber Daya Manusia Kabupaten Belu,” pungkas Bunda Freny.

Pj. Sekda Belu, Frans Manafe, S.Pi dalam sambutannya mengaku, persoalan yang paling mendasar adalah pengurus atau guru-guru PAUD belum akreditasi, serta masih ada desa/ kelurahan yang belum memiliki lembaga PAUD. Sehingga, pengukuhan ini menjadi titik awal tantangan bagi Bunda PAUD dan seluruh pengurus PAUD Kabupaten Belu.

Karena itu, Pj. Sekda Belu mengajak semua elemen terkait untuk bersinergi dalam memajukan lembaga PAUD di Kabupaten Belu. “Pemerintah siap membantu Bunda PAUD beserta seluruh pengurusnya agar segera melakukan pembenahan pada kepengurusan,” tandasnya.

Berita + foto: prokopimdabelu

Editor: Herminus Halek