Belu-NTT, Garda Indonesia | “Ini langkah yang paling baik karena masker bisa menghindari virus Covid – 19 sampai 95 persen. Artinya, jika kita selalu pakai masker berarti kita terlindungi 95 persen,” sebut Bupati Belu, Agustinus Taolin, Sp.PD–KGEH, FINASIM saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Covid–19 Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), di lantai I Kantor Bupati pada Jumat, 25 Juni 2021.
Berdasarkan data Satgas Covid–19 Kabupaten Belu, virus mematikan ini sedang marak merambah wilayah Belu selama 2 (dua) pekan terakhir hingga menembus 84 orang terkonfirmasi positif. Bupati Belu menekankan, bahwa langkah yang paling tepat untuk mencegah penyebaran virus Covid–19 adalah dengan menerapkan protokol kesehatan 5 M, yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Rakor yang dipimpin Bupati dr. Taolin Agustinus itu dihadiri Forkopimda Plus Kabupaten Belu, Wakil Bupati Belu, Drs. Aloysius Haleserens, M.M. Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra, Johanes Andes Prihatin, Pimpinan OPD teknis, Vikjen Keuskupan Atambua, Ketua MUI Atambua serta anggota Satgas Covid-19 Kabupaten Belu.
Wakil Bupati Belu menambahkan, bahwa apa yang sudah diputuskan itu yang harus dilaksanakan dan terus bersinergi antar unsur terkait. “Terus melakukan pengawalan, pemantauan dan penindakan. Direktur Rumah Sakit harus menyiapkan kuota tiga puluh persen tempat tidur untuk pasien Covid,” tandas Alo Haleserens.
Kajari Belu, Alfonsius G. Loe Mau mengutarakan bahwa meningkatnya kasus secara drastis itu disebabkan oleh interaksi antar-manusia yang sakit dan yang sehat. Untuk itu, harus diperketat pengawalan terhadap orang yang masuk ke Belu. Bahwa, orang yang datang adalah orang yang sehat.

Dandim 1605 Belu, Letkol Inf. Wiji Untoro meminta agar terus dilakukan koordinasi secara terpusat dengan mencari akar permasalahannya, karena selama ini masyarakat sudah merasa nyaman dengan adanya zona hijau. Masyarakat beranggapan bahwa aman, lantas lengah dan tidak memperhatikan protokol kesehatan. Diharapkan agar masyarakat dapat memahami dan menaati peraturan– peraturan terkait protokol kesehatan.
Kapolres Belu, AKBP. Khairul Saleh, S.H.,S.I.K. M.Si. mengungkapkan, segala kebijakan yang diambil pemerintah, kepolisian akan tetap komitmen dan konsisten untuk mengawalnya karena saat ini hukum tertinggi adalah kesehatan masyarakat.
Dalam rangka HUT Bhayangkara, tambah Kapolres Belu, kepolisian akan melaksanakan vaksinasi, ‘serbu vaksin’ secara serentak di seluruh Indonesia. Untuk Kabupaten Belu, targetnya 1.750 (seribu tujuh ratus lima puluh) dosis. Kegiatan dimaksud akan dilaksanakan di GOR L.A. Bone dan 15 puskesmas di Kabupaten Belu.
Vikjen Keuskupan Atambua, Pater Vincensius Wun, SVD menuturkan, pihak gereja selalu memberikan imbauan kepada seluruh umat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. “Uskup Atambua juga telah mengeluarkan larangan untuk acara pesta nikah, sambut baru dan pesta-pesta lainnya. Untuk itu, diharapkan pemerintah dapat menertibkan masyarakat yang melanggar,” sebut Vikjen Keuskupan.
Adapun beberapa hal yang disepakati dalam Rakor, yakni Izin keramaian ditiadakan; bagi pelaku perjalanan internasional, jika dilakukan tes dan hasilnya negatif bisa melanjutkan perjalanan dengan ketentuan melaksanakan isolasi mandiri di tempat tujuan; acara keagamaan dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat; vaksinasi akan dipercepat; karantina/Isolasi mandiri akan dilakukan secara terpusat sehingga memudahkan pemantauan dan pelayanan kesehatan; acara kematian dan lain -lain akan diatur sesuai dengan protokol kesehatan. (*)
Sumber berita + foto: prokompimdabelu
Editor: Herminus Halek