Saat Pandemi, Gubernur NTT Tingkatkan Perekonomian Daerah

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Rentang waktu 2 (dua) tahun terakhir (2020—2021) di tengah pandemi Covid-19, Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) mendorong peningkatan perekonomian daerah. Hingga Pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten dan Kota Se-Provinsi NTT di Semau, Kabupaten Kupang, pada Jumat, 27 Agustus 2021, NTT telah membukukan angka pertumbuhan ekonomi 4,22% pada triwulan kedua tahun 2021.

Sebelumnya, pada triwulan I NTT masuk sepuluh besar provinsi yang berkontribusi positif 0,12 % terhadap Pertumbuhan Ekonomi Nasional.

Baca juga : http://gardaindonesia.id/2021/08/29/kukuhkan-tpakd-vbl-ingin-bupati-wali-kota-jadi-birokrat-entrepreneur/

Progresivitas kinerja pembangunan NTT kian kuat, sehingga Gubernur NTT saat, mengukuhkan TPAKD, meminta Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota dan Sekda setiap kabupaten/kota untuk terus mendorong pengembangan sektor UMKM.

“Saya harap dengan pengukuhan tim percepatan akses keuangan daerah di seluruh kabupaten dan kota, maka TPAKD harus mulai menggerakkan UMKM untuk bertumbuh dalam akses menuju pada industri keuangan sehingga inklusi keuangan kita dapat dilakukan dengan baik,” ujar Gubernur NTT.

Bapak Presiden, imbuh Gubernur telah mendorong Gubernur, Bupati dan Wali Kota agar UMKM khususnya pada sektor pertanian dapat disinergikan dengan lembaga-lembaga keuangan sehingga produksinya bisa kontinuitas punya kualitas yang baik agar kita mampu bisa survive dalam kondisi pandemi ini. “Dan apa yang telah kita lakukan pada hari ini adalah melanjutkan perintah Bapak Presiden tersebut sebagai wujud kerja kolaboratif,” jelas Gubernur NTT.

Menurut Plt. Kepala Biro Administrasi Pimpinan, Prisila Q. Parera pada Senin, 30 Agustus 2021, pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten dan Kota Se-Provinsi NTT merupakan salah satu langkah strategis yang harus dilakukan untuk mengonsolidasikan seluruh pemangku kepentingan dan stakeholder terkait pemberdayaan masyarakat dan UMKM di daerah masing-masing.

Pembentukan TPAKD, terang Prisila Q. Parera, untuk mengatasi rendahnya tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat NTT, rendahnya penyerapan pembiayaan terhadap sektor UMKM dan belum adanya suatu forum di daerah untuk dapat melaksanakan koordinasi dan implementasi dalam rangka mendorong percepatan akses keuangan daerah.

“TPAKD dibentuk dengan tujuan yaitu: (1) Mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat dalam rangka mendukung perekonomian daerah. (2) Mencari terobosan dalam rangka membuka akses keuangan yang lebih produktif bagi masyarakat di daerah. (3) Mendorong Lembaga Jasa Keuangan untuk meningkatkan peran serta dalam pembangunan ekonomi daerah. (4) Menggali potensi ekonomi daerah yang dapat dikembangkan dengan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan. (5) Mendorong optimalisasi potensi sumber dana di daerah dalam rangka memperluas penyediaan pendanaan produktif antara lain untuk mengembangkan UMKM, usaha rintisan (start up business) dan membiayai pembangunan sektor prioritas. (6) Mendukung program Pemerintah dalam upaya meningkatkan indeks inklusi keuangan di Indonesia” beber Prisila.(*)

Sumber dan foto (*/Biro Administrasi Pimpinan Setda NTT)

Editor (+roni banase)