OTT di Sulawesi Tenggara, Ketua KPK : Mohon Bersabar Beri Kami Waktu

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi H. Firli Bahuri memberikan konfirmasi kepada media, pada Rabu pagi, 22 September 2021 terkait operasi tangkap tangan (OTT) di salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Betul tadi malam (Selasa, 21 September, red) KPK melakukan giat tangkap tangan. KPK menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan dukungan peran untuk pemberantasan korupsi,” ujar ketua KPK.

Firli Bahuri juga mengemukakan bahwasanya KPK berkomitmen melakukan pemberantasan korupsi dan tidak pernah berhenti sampai Indonesia bersih dari praktik korupsi. “Siapa pun pelakunya, kami tidak pandang bulu jika cukup bukti karena itu prinsip kerja KPK, “ tegasnya.

Ketua KPK juga mengungkap bahwasany memahami keinginan masyarakat untuk pemberantasan korupsi dan karenanya KPK terus bekerja untuk mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti.

“Tolong berikan waktu untuk kami bekerja”, pintanya.

Pastinya, imbuh Ketua KPK, nanti pada saatnya KPK pasti akan memberikan penjelasan secara utuh setelah pengumpulan keterangan dan barang bukti sudah selesai. “Karena kita bekerja berdasarkan bukti-bukti maka dengan bukti-bukti tersebutlah membuat terangnya suatu peristiwa pidana korupsi dan menemukan tersangka,” ungkap Firli Bahuri.

KPK juga bekerja dengan berpedoman kepada asas-asas pelaksanaan tugas KPK di antaranya menjunjung tinggi kepastian hukum, keadilan, kepentingan umum, transparan, akuntabel, proporsionalitas, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

“Kami masih terus bekerja, pada saatnya kami akan memberikan penjelasan kepada masyarakat. Tunggu ya, dan berikan waktu untuk penyidik menyelesaikan pekerjaannya,” tandas Ketua KPK seraya menyampaikan penghargaan dan apresiasi atas dukungan masyarakat, rekan-rekan media dan segenap insan KPK atas kerja keras rekan-rekan melakukan pemberantasan korupsi. (*)

Sumber dan foto (*/tim)

Editor (+roni banase)