Pemda Belu Cipta Lapangan Kerja Produktif bagi 100 Orang

Loading

Belu–NTT, Garda Indonesia | Pemerintah daerah Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bekerja sama dengan 5 balai besar di Bandung, Semarang, Bekasi, Tangerang dan Medan menyelenggarakan kegiatan pendidikan dan pelatihan (Diklat) Keterampilan Kerja Berbasis Unit Kompetensi tahun anggaran 2021; dibuka oleh Wakil Bupati Belu, Drs. Aloysius Haleserens, M.M. di aula Kantor Camat Atambua Barat pada Senin, 6 September 2021.

Diklat bertujuan untuk memberdayakan tenaga kerja produktif yang tidak memiliki pekerjaan tetap/pengangguran, terkena PKH atau tidak mempunyai keahlian akibat terkena dampak langsung Covid–19, menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat dan menyiapkan mental tenaga kerja untuk bersaing dalam pasar kerja, memperoleh peningkatan serta mengembangkan kompetensi kerja produktif, disiplin, sikap dan etos kerja pada tingkat keterampilan dan keahlian tertentu.

Foto bersama peserta diklat bersama Kadis Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Laurensius Ki’ik dan Wakil Bupati Belu

Wakil Bupati Belu mengatakan Diklat dengan 100 peserta dari 5 kecamatan meliputi pendidikan dan pelatihan menjahit, perbengkelan, dan babershop (salon pria). Diharapkan, keterampilan setiap peserta bisa meningkat, dan akan difasilitasi oleh pemerintah melalui Disnakertrans dengan memberikan peralatan dan perlengkapan untuk membuka usaha secara mandiri demi pemberdayaan finansial.

“Maka, harus dikembangkan dari waktu ke waktu di 5 kecamatan (Raihat, Nanaet Duabesi, Kakuluk Mesak, Atambua Barat, dan Atambua Selatan). Dan tahun–tahun yang akan datang bisa tersebar di 12 kecamatan seantero Belu,” pintanya.

Kadis Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Laurensius Ki’ik Nahak menjelaskan, semua peserta Diklat dipilih dari 5 kecamatan yang terkena PKH akibat dampak Covid – 19 dan menyebabkan beberapa usaha kecil ditutup. Pemerintah daerah akan membantu dana 1 juta rupiah untuk belanja perlengkapan salon pria seperti gunting, kursi, kaca/cermin, bangku, dan lain–lain. Peralatan kunci, fiber ukuran 1.000 liter, dan peralatan cuci untuk bengkel motor. Sedangkan, kebutuhan menjahit adalah mesin jahit dan benang. Waktu pelatihannya, 1 bulan untuk yang menjahit, 14 hari untuk perbengkelan dan salon.

Usai pembukaan Diklat, dilanjutkan dengan pemasangan ID Card kepada perwakilan peserta Diklat oleh Wakil Bupati Belu dan Kadis Nakertrans, disaksikan Camat Atambua Barat dan Camat Atambua Selatan. (*)

Berita + foto: (*/kominfobelu – Dora Maria)

Editor: Herminus Halek