Belu–NTT, Garda Indonesia | Direktorat Kawasan Perkotaan dan Batas Negara, Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri RI gagas rapat koordinasi (Rakor) penanganan kerja sama sosio ekonomi, budaya, keamanan, demarkasi, lingkungan hidup dan evaluasi kerja sama perbatasan RI – RDTL; dibuka Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus, Sp.PD – KGEH, FINASIM dengan penerapan protokol Covid–19 secara ketat di ballroom Hotel Matahari Atambua, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Kamis, 14 Oktober 2021.
Bupati Belu memandang rakor tersebut sangat penting, mengingat Belu sebagai daerah perbatasan. Karena itu, perlu dibangun kerja sama, sinergi, dan integrasi dengan berbagai pihak baik pusat, provinsi maupun kabupaten. Konsep–konsep tentang perubahan kawasan perbatasan harus dikembangkan berdasarkan berbagai peraturan dan regulasi yang ada sehingga Belu menjadi lebih baik, berdaya dan lebih luar biasa.
“Kegiatan ini berkorelasi dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Belu saat ini, yaitu masyarakat Belu sehat, berkarakter dan kompetitif dengan programnya di bidang kesehatan, pendidikan, dan sumber daya manusia. Kemudian pertanian, peternakan, budaya, infrastruktur, hukum, dan hak asasi manusia,” ungkap Bupati Belu.
Bupati Belu menuturkan, bahwa membangun Belu sebagai pusat kawasan strategis nasional bukan hanya membangun lintas batasnya, melainkan membangun juga Kota Atambua sembari memikirkan tentang daya dukungnya seperti lebih banyak orang berdomisili di kota, memanfaatkan fasilitas dan sumber daya perkotaan.
Terkait pengembangan potensi pertanian, peternakan dan kawasan yang mencakup wilayah Kabupaten Malaka dan TTU, perlu dibangun komunikasi untuk bersinergi membangun kawasan perbatasan.
Direktur Kawasan Perkotaan dan Batas Negara, Direktorat Jendral Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri RI, Dr. Drs. Thomas Umbu Pati, M.Si. menekankan pengelolaan super prioritas terhadap wilayah perbatasan sebagai beranda terdepan, dengan berani membuat terobosan dalam mengembangkan potensi–potensi lokal seperti peternakan, pertanian, koperasi, hotel dan sebagainya.
“Saya kira, pak bupati punya semangat luar biasa dan didukung oleh pimpinan OPD, tentu bisa membuat terobosan dengan menangkap dan mengelola semua peluang yang ada di Kabupaten Belu,” tandas Dr. Umbu Pati.
Permasalahan kawasan perbatasan RI – RDTL perlu penerapan sistem online secara terpadu sehingga mendukung pelayanan publik karantina dan bea cukai. Doktor Umbu Pati pun meminta dukungan dari pemerintah dalam memberikan insentif permodalan dan pemberdayaan masyarakat.
Terkait kawasan Peternakan Sonis Laloran, Thomas Umbu Pati menyampaikan bahwa perlu mendorong investasi pengelolaan kawasan Sonis Laloran serta penerapan status kelembagaan pengelolaan kawasan peternakan seperti usaha swasta penuh, BUMD atau UPTD.
Usai pembukaan dan pemaparan singkat mengenai kawasan perbatasan RI-RDTL dilanjutkan dengan diskusi.
Turut hadir, pimpinan perangkat daerah Kabupaten Belu, TTU dan Malaka.
Penulis + foto: (*/Herminus Halek)