Lantik & Ambil Sumpah Jabatan 16 Notaris, Ini Pesan Tegas Kakanwil Merci Jone

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kumham) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Marciana Dominika Jone mewakili Menteri Hukum dan HAM RI melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 16 Notaris secara luring dan daring pada Rabu sore, 17 November 2021.

Keenam belas pejabat Notaris tersebut, dilantik dan diambil sumpah berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI AHU-00701.AH.02.01 Tahun 2021 tanggal 5 November 2021 tentang Pengangkatan Notaris. Adapun 16 Notaris yang dilantik yakni :

  1. Aditya Nugraha Sulistyawan, S.H., M.Kn.
  2. Intan Prihatina, S.H., M.Kn.
  3. Maryam Dwi Himalaya, S.H., M.Kn.
  4. Rachmatia Adonara Korebima, S.H., M.Kn
  5. Jeminto Ari Koroh Dimu, S.H., M.Kn.
  6. Judi Jeremias Lado, S.H., M.Kn.
  7. Ratu Ester Damaris  Makarunggala, S.H., M.Kn.
  8. Salomo Haba, S.H., M.Kn.
  9. Rin Radja Haba, S.H., M.Kn. (ikut pelantikan virtual)
  10. Hilarius Bramantyo Lazaren, S.H., M.Kn.
  11. Krisantus Sehandi, S.H., M.Kn.
  12. Lodovikus Johan, S.H., M.Kn.
  13. Olga Gabriella Kusuma, S.H., M.Kn.
  14. Safriani Dianita Saputri Ali, S.H., M.Kn.
  15. I Gusti Ayu Ryan Sonnia Paramita, S.H., M.Kn.
  16. Putu Eka Mahardika Putra, S.H., M.Kn.

Merci Jone sapaan akrab Kakanwil Kumham NTT saat menyampaikan sambutan menekankan meski di tengah pandemi Covid–19 dan telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka dilakukan pengambilan sumpah dan pelantikan.

“Saya telah melantik dan mengambil sumpah, maka patut dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan notaris harus memiliki integritas moral yang tinggi dengan jujur kepada klien, masyarakat, dan Tuhan,” ujar Kakanwil Merci Jone.

Pose bersama Kakanwil Kumham NTT, Merci Jone dengan 16 Notaris

Selain itu, imbuh Merci Jone, prosesi pelantikan 16 Notaris sepatutnya dilakukan di Kanwil Kumham NTT, namun karena lokasi aula sementara dalam proses renovasi, maka dilakukan di hotel. “Perlu diingat bahwa keputusan memilih tempat pelantikan atas kemauan dan kehendak dari teman-teman notaris dan bukan kehendak Kanwil Kemenkumham. Saya lebih memilih untuk dilantik secara virtual, namun para notaris memilih dilantik secara langsung,” tegasnya.

Merci Jone pun mengimbau para notaris untuk berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Majelis Pengawas Daerah dan Ketua Majelis Kehormatan Notaris (MKN) Provinsi NTT yang dipegang oleh Kakanwil Kumham NTT jika suatu saat berhadapan dengan hukum. “Jika suatu waktu bersentuhan dengan ranah hukum, jangan langsung pergi menghadap aparat penegak hukum karena undang-undang telah melindungi para notaris. Dan harus meminta izin dari Ketua MKN. Jika tak ada persetujuan, maka jangan menghadap aparat penegak hukum,” imbuhnya.

Kakanwil Merci Jone mengungkapkan bahwa hingga per November 2021 di Provinsi NTT terdapat 111 notaris. “Namun, saya melihat penyebaran 111 notaris belum merata karena masih ada dua daerah yakni Sumba Tengah dan Malaka belum tersedia notaris, sementara untuk Nagekeo baru 1 orang, terbanyak ada di Kota dan Kabupaten Kupang,” tandasnya seraya menegaskan notaris yang baru dilantik harus menerapkan undang-undang jabatan notaris.

Penulis dan Editor (+roni banase)

Foto (*/koleksi Garda Indonesia)