Bupati TTS Lantik 44 Kepala Desa, Ini Daftar Nama Mereka

Loading

SoE – Garda Indonesia| Egusem Pieter Tahun, S.T., M.M. Bupati Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), mengambil sumpah dan melantik 44 kepala desa terpilih di taman rekreasi Bu’at pada Jumat, 14 Januari 2022.

Bupati Epi Tahun mengimbau 44 kepala desa yang dilantik agar menjaga kepercayaan masyarakat. Dalam menjalankan tugas, selalu berkoordinasi dengan pemerintah tingkat atas, tokoh masyarakat, agama, pemuda dan tokoh pendidikan.

Hadir saat pelantikan di antaranya Wakil Bupati TTS, Jhony Army Konay, S.H., M.M. pimpinan DPRD TTS, ketua komisi I DPRD TTS bersama anggota, Sekretaris Daerah TTS, forkopimda TTS, para pimpinan dinas, badan, dan bagian lingkup Pemda TTS, staf ahli Bupati TTS, para camat, dan perangkat desa dari 44 desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, beserta undangan lainnya.

Adapun daftar nama 44 kepala desa terpilih pilkades serentak gelombang III yang dilantik:

  1. Alfred I. Bay : Kepala Desa Fatumnasi
  2. Petrus Tamelab : Kepala Desa Mutis
  3. Aser Banoet : Kepala Desa Tofen
  4. Oktovianus Sunbanu : Kepala Desa Taiftob
  5. Yesua Oematan : Kepala Desa Tomamat
  6. Yeheskial Kune : Kepala Desa Pubasu
  7. Maksi Nomeni : Kepala Desa Huetalan
  8. Pither Babu : Kepala Desa Saubalan
  9. Agustinus Baun : Kepala Desa Bestobe
  10. Ebenhaizer Oematan : Kepala Desa Oel’ekam
  11. Dengki Imanuel Boko, S.H. : Kepala Desa Fetomone
  12. Daud Kosay : Kepala Desa Tunbes
  13. Faslat Sabuna : Kepala Desa Spaha
  14. Ebenhaizer Timo : Kepala Desa Eno Nabuasa
  15. Dupsdesensem Y. Betty : Kepala Desa Supul
  16. Sanggar Neonane : Kepala Desa Enoneontes
  17. Josua Benmetan : Kepala Desa Oeue
  18. Nope Jorhans Dibert Imanuel Nabuasa : Kepala Desa Pollo
  19. Yusuf Ibrahim Selan : Kepala Desa Oebobo
  20. Nimbrot Obaja Nitiano : Kepala Desa Billa
  21. Frion E. Hauteas : Kepala Desa Oemaman
  22. Melkisedek Benu : Kepala Desa Sillu
  23. Yefta Betty : Kepala Desa Tunis
  24. Yulius Nenosaet : Kepala Desa Besleu
  25. Yohanis Naitboho : Kepala Desa Kiki
  26. Syamsudin Metboki : Kepala Desa Ello
  27. Marthinus Tkela : Kepala Desa Nifulinah
  28. Sarah Meko, S.TP. : Kepala Desa Sainoni
  29. Mesakh Nuban : Kepala Desa Fatukusi
  30. Yakob Kase : Kepala Desa Sunu
  31. Nahum A. S Nomleni : Kepala Desa Oinlasi
  32. Yusuf Missa : Kepala Desa Fatulunu
  33. Yorim Kause : Kepala Desa Taupi
  34. Nahon Salukh, S.E. : Kepala Desa Oebo
  35. Lefinus Neno : Kepala Desa Kelle Tunan
  36. Kornelius Se’u : Kepala Desa Noebeba
  37. Ade Watty Nesimnasi : Kepala Desa Oehan
  38. Marten Tafuli, S.H. : Kepala Desa Fotilo
  39. Simon Lopo : Kepala Desa Muna
  40. Welhelmus Tsu : Kepala Desa Benahe
  41. Bertolens Talelu : Kepala Desa Noeolin
  42. Marten Tabala : Kepala Desa Milli
  43. Melhelpiades Selan : Kepala Desa Nulle
  44. Mateos Selan : Kepala Desa Nifukasi.

Jabatan adalah Amanah dari Tuhan

Bupati TTS dalam sambutannya menyampaikan proficiat kepada 44 orang kepala desa yang telah dilantik sembari berpesan untuk menghayati sumpah jabatan. “Jabatan adalah amanah dari Tuhan, masyarakat dan pemerintah. Dengan jabatan, bukan dapat untung tapi perlu membuktikan diri sebagai pelayan masyarakat,” kata Epi Tahun, sapaan karib Bupati TTS.

Bupati Epi Tahun menjelaskan, bahwa tugas, wewenang, dan hak kepala desa diatur dalam pasal 26 undang–undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, dan pasal 27—30 undang–undang nomor 6 tahun 2014 tentang kewajiban serta larangan bagi desa.

“Dengan jabatan yang saudara emban bukan berarti saudara akan memperoleh kemudahan dan keuntungan dari jabatan tersebut, justru harus mampu membuktikan bahwa saudara adalah pelayan yang baik bagi kepentingan masyarakat secara keseluruhan,” tegas Epi Tahun. (*)

Penulis + foto (*/Daud Nubatonis)

Editor (+Herminus Halek)