Era Gubernur Laiskodat, Inspektorat Daerah Raih Predikat Sangat Berhasil

Loading

Kupang, Garda Indonesia | Sebagai pelayan masyarakat, pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dituntut untuk tanggap terhadap kebutuhan dan tuntutan masyarakat dengan memberikan pelayanan terbaik, transparan dan berkualitas. Guna menggapai visi dan misi serta pemenuhan target-target yang ada dalam RPJMD provinsi NTT, maka perangkat daerah telah membuat perjanjian kinerja tahun 2021 dengan Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL).

Inspektur Inspektorat Daerah NTT, Ruth Laiskodat kepada awak media pada Kamis, 31 Maret 2022 di aula Otan Kantor Inspektorat Daerah NTT, menekankan bahwa meskipun dilanda pandemi Covid-19 dan diterpa Badai Seroja beberapa waktu lalu, perangkat daerah tetap bersinergi mencapai target yang telah ditetapkan sesuai yang tertuang dalam perjanjian kinerja

Pada tahun 2021, urai Ruth, era pemerintahan Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat dan Wakil Gubernur Drs. Yosef Nae Soi (periode 2018—2023), terhadap perangkat daerah, telah dilakukan penilaian kerja yang berfokus pada 11 (sebelas) komponen dengan pemberian bobot penilaian dalam dua komponen utama yaitu kinerja utama dan kinerja penunjang.

Adapun perincian indikator sebagai berikut: kinerja utama dengan indikator :

  1. Sasaran strategis yang ada dalam renstra perangkat daerah/IKU PD dengan bobot 40. Anggaran (APBN dan APBD) dengan bobot 20.
  2. Kinerja penunjang dengan indikator: Proses pengadaan barang dan jasa telah terkontrak 31 Maret dengan bobot 3,5. Nilai pelaksanaan SAKIP minimal BB dengan bobot 10. Nilai pelaksanaan RB minimal BB dengan bobot 10. Telah menerapkan PPK online 100% dengan bobot 2. TLHP temuan di bawah 2019, administrasi 100%, non-administrasi 90—100%dengan bobot 2. TLHP temuan tahun 2019 ke atas harus 100% dengan bobot 2,5. Penyampaian LKPD, LPPD, LKPJ dan LKIP paling lambat 31 Maret 2021 dengan bobot 3. Telah bersertifikat manajemen ISO 9001:2015 dengan bobot 2. Lebih kurang menghasilkan 5 inovasi dengan bobot 5.

Dari hasil penilaian, imbuh Ruth Laiskodat, diperoleh hasil sebagai berikut:

  1. Terdapat 29 Perangkat Daerah mendapat nilai A (85,46 sampai dengan 99,75) dengan predikat sangat berhasil.
  2. Terdapat 9 perangkat daerah mendapat nilai B (78,23 sampai dengan 84,42) dengan predikat berhasil.
  3. Terdapat 1 perangkat daerah yang mendapat nilai C (70,78) dengan predikat cukup berhasil.

Lanjut Ruth, hasil penilaian tahun 2021 mengalami kenaikan dari hasil penilaian tahun 2020, di mana pada tahun 2020, hanya 15 perangkat daerah yang mendapat nilai A, dan yang mendapat predikat cukup baik hanya 14 perangkat daerah.

“Untuk tahun 2021, Inspektorat Daerah Provinsi NTT memperoleh hasil penilaian kinerja terbaik dengan kategori nilai A dengan nilai akhir 99,75 sehingga mendapat predikat sangat berhasil,” beber mantan Kepala Balai POM ini sembari mengapresiasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang menempati peringkat kedua dengan nilai akhir 97,86 dengan kategori A, sangat berhasil. Sementara, posisi terakhir ditempati oleh Badan Pengelola Perbatasan Daerah dengan nilai 70,78 dengan kategori C, cukup berhasil.

Hasil penilaian ini, tandas Ruth Laiskodat, tentu saja harus memberikan motivasi tersendiri bagi semua perangkat daerah untuk menjadi yang terbaik. Bagi perangkat daerah dengan nilai yang bagus agar semakin ditingkatkan lagi kinerjanya, dan bagi perangkat daerah yang masih mendapat predikat C agar tetap berupaya meningkatkan kinerjanya.

Sumber (*/Inspektorat Daerah NTT)

Editor (+roni banase)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *