Kota Kupang, Garda Indonesia | Ruas jalan sepanjang lebih kurang 2,5 kilometer di kawasan Kelurahan Tuak Daun Merah hingga Kelurahan Oebufu Kota Kupang yang bernama Jalan Perintis Kemerdekaan; kini secara resmi ditetapkan sebagai Jalan Frans Lebu Raya pada Jumat, 22 April 2022. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Kupang No 69/KEP/HK/2002.
Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore menyampaikan penetapan nama jalan Frans Lebu Raya datang dari niat hati yang tulus untuk memberi penghormatan kepada almarhum yang telah menjadi salah satu kebanggaan NTT, karena dedikasi dan jasanya yang luar biasa.
Alm. Frans Lebu Raya, imbuh Wali Kota Kupang, sepanjang hidupnya telah menorehkan prestasi yang terbilang gemilang untuk daerah ini. Sejak menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD NTT pada tahun 1999, kemudian sebagai Wakil Gubernur NTT periode 2003—2008, lalu sebagai Gubernur NTT dua periode sejak 2008—2018, berbagai karya besar telah dihasilkannya. Salah satu gebrakan pro rakyatnya yang terkenal adalah program Desa Mandiri Anggaran Untuk Rakyat Menuju Sejahtera (Anggur Merah).
Pemberian nama Jalan Frans Lebu Raya pada ruas jalan utama di Kota Kupang merupakan wujud penghargaan dari Pemerintah Kota Kupang kepada tokoh ini atas jasa, pengorbanan dan pengabdian tanpa pamrih bagi bangsa dan daerah.
Istri Alm. Frans Lebu Raya, Ny. Lusia Adinda Lebu Raya dalam ungkapan hati mewakili keluarga menyampaikan limpah terima kasih atas inisiatif dan ide pemberian nama jalan Frans Lebu Raya oleh Wali Kota Kupang dan jajarannya. Dia mengaku tidak menyangka prosesnya bisa secepat ini, karena baru dihubungi langsung oleh Wali Kota tentang rencana ini beberapa waktu lalu, tepat menjelang peringatan 100 hari kepergian Alm. Frans Lebu Raya.
”Terima kasih karena penempatannya yang strategis. Ini merupakan bentuk penghargaan yang tinggi bagi saya, anak-anak dan keluarga besar. Dengan demikian jasa dan karya Alm. Frans Lebu Raya akan selalu dikenang. Kami tidak punya apa-apa untuk membalas. Kami doakan agar Bapa Wali Kota selalu diberkati dalam tugas dan pelayanannya,” tutur Lusia sambil menahan rasa haru.
Penetapan nama jalan Frans Lebu Raya ditandai dengan penyerahan SK Wali Kota tentang penetapan nama jalan kepada perwakilan keluarga. Acara dimeriahkan dengan suguhan tarian adat massal dari suku Sikka, Lamaholot dan Alor. Sebelum membuka selubung nama jalan Frans Lebu Raya, Wali Kota bersama perwakilan keluarga mengikuti ritual singkat menurut adat Lamaholot. (*)
Sumber (*/PKP_ans)
Editor (+roni banase)