Presiden Jokowi: Pemenuhan Kebutuhan Pokok Rakyat Prioritas Utama

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo menuturkan bahwa pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat merupakan hal utama bagi pemerintah. Hal tersebut juga menjadi pertimbangan paling tinggi dalam setiap pengambilan kebijakan untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng di masyarakat.

“Saya ingin menegaskan, bagi pemerintah kebutuhan pokok masyarakat adalah yang utama. Ini prioritas paling tinggi dalam pertimbangan pemerintah setiap membuat keputusan,” ujar Presiden dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 27 April 2022.

Presiden Jokowi mengatakan, larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng ke luar negeri dapat berpotensi mengurangi produksi hasil panen para petani. Namun, ditegaskannya bahwa kebijakan tersebut diambil untuk memenuhi pasokan minyak goreng dalam negeri.

“Larangan ini memang menimbulkan dampak negatif, berpotensi mengurangi produksi hasil panen petani yang tak terserap. Namun tujuan kebijakan ini adalah untuk menambah pasokan dalam negeri hingga pasokan melimpah,” lanjutnya

Presiden Jokowi pun mendorong kesadaran industri minyak sawit di tanah air untuk memprioritaskan pemenuhan kebutuhan minyak goreng dalam negeri. Jika dilihat dari kapasitas produksi, menurutnya, kebutuhan minyak goreng dalam negeri dapat tercukupi.

“Volume bahan baku minyak goreng yang kita produksi dan kita ekspor jauh lebih besar daripada kebutuhan dalam negeri. Masih ada sisa kapasitas yang sangat besar,” tuturnya.

Kepala Negara menyadari bahwa kebijakan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng dapat berdampak pada perekonomian Indonesia. Untuk itu, pemerintah akan mencabut larangan tersebut apabila kebutuhan dalam negeri telah terpenuhi.

“Begitu kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi, tentu saya akan mencabut larangan ekspor karena saya tahu negara perlu pajak, negara perlu devisa, negara perlu surplus neraca perdagangan,” tandas Presiden Jokowi.(*)

Sumber (*/BPMI Setpres)

Editor (+roni banase)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *