Aplikasi MANE DOMBE, Kreasi Kabag Hukum Setda Rote Ndao

Loading

Rote Ndao, Garda Indonesia | Guna mewujudkan efektivitas dan efisiensi pelayanan pembentukan produk hukum daerah dan instrumen hukum serta menunjang transparansi informasi publik khusus bidang hukum, maka Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Rote Ndao, mengkreasikan Aplikasi MANE DOMBE (Manajemen Pelayanan Dokumentasi dan Informasi Hukum Berbasis Elektronik).

Aplikasi MANE DOMBE merupakan terobosan baru dari Kepala Bagian Hukum Setda Kab. Rote Ndao, Hangry M.J Mooy, S.H., M.Si. guna memberikan pelayanan pembentukan produk hukum daerah dan instrumen hukum lainnya, maupun informasi terkait produk hukum yang ditetapkan dan diundangkan oleh Pemkab Rote Ndao.

Uji coba Aplikasi MANE DOMBE dihelat di ruang kerja TBUPP lantai 2 kantor Bupati Rote Ndao pada Kamis, 2 Juni 2022, dibuka langsung oleh Ir. Untung Harjito selaku Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.

Dalam sambutannya, Ir. Untung menjelaskan bahwa program berbasis elektronik gagasan dari Kabag Hukum Rote Ndao, Hangry M.J Mooy, SH, M.Si sangat bermanfaat dari segi waktu dan biaya serta secara cepat memberikan informasi produk hukum daerah bagi masyarakat.

“Adanya project leader dari Pak Kabag Hukum melalui aplikasi ini untuk penataan produk hukum jadi lebih baik, ini suatu hal yang penting. Karna dengan begini kalo orang luar mau cari produk-produk hukum di Rote, bisa gampang,” jelas Ir. Untung Harjito.

Senada dengan Ir. Untung, Kabag Hukum Setda Rote Ndao Hangry M.J. Mooy  menjabarkan bahwa Aplikasi MANE DOMBE ini diharapkan bisa mampu mempercepat proses layanan pembentukan produk hukum daerah dan instrumen hukum lainnya dengan waktu singkat dan biaya yang sedikit.

“Jadi dulu biasanya perangkat daerah teknis jika ingin membuat produk hukum daerah atau instrumen hukum lainnya diajukan ke Bagian Hukum untuk diasistensi dan harmonisasi. Kalau ada kesalahan, tentu kami akan koreksi, dan proses ini butuh waktu lama, dan setiap kali ada koreksi maka tentu susunan draf itu harus di print ulang lagi, makan biaya juga,” ujar Hangry Mooy.

Kabag Hukum Setda Rote Ndao, Hangry M.J. Mooy, S.H., M.Si.

Dengan Aplikasi MANE DOMBE, urai Hangry Mooy putra sulung dari Gabriel Mooy, Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kupang periode 1982—1992, misalnya pengajuan draf dari OPD teknis ada kesalahan, pihaknya menyampaikan melalui aplikasi agar dibuat lagi draf baru dalam bentuk file PDF sesuai hasil koreksi.

“Jadi, tidak perlu buang banyak anggaran untuk buat berkas secara fisik. Ini hemat waktu dan biaya,” terangnya.

Aplikasi MANE DOMBE, urai Hangry Mooy, memiliki makna filosofis yang mendalam dalam kehidupan adat masyarakat Rote Ndao, di mana kata MANE DOMBE sendiri adalah sebutan atau gelar bagi seseorang yang dalam tatanan pemerintahan adat berwenang sebagai “pengambil keputusan”.

“Dalam bahasa Rote, kata Mane itu maknanya beda dengan kata Manek. Kata Manek itu artinya Raja, sedangkan kalo kata Mane itu artinya pemimpin, dan kata Dombe artinya pisau. Jadi Mane Dombe artinya pemegang pisau atau pembuat keputusan,” ungkap Hangry Mooy.

Uji Coba Aplikasi MANE DOMBE dihelat untuk memberitahukan hal-hal teknis seputar tata cara penggunaan dan pengelolaan aplikasi bagi 36 (tiga puluh enam) pengguna atau user perangkat daerah teknis lingkup Pemda Rote Ndao.

Adapun menurut rencana Aplikasi MANE DOMBE akan diluncurkan atau launching secara resmi oleh Bupati Rote Ndao pada Sabtu, 11 Juni 2022.(*)

Sumber (*/Portal NTT)

Editor (+roni banase)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *