Kupang, Garda Indonesia | Kepala Rumah Detensi (Rudenim) Kupang, Heksa Asik Soepriadi didampingi Kasie Keamanan dan Ketertiban Melsy I. Y. Fanggi, Kasie Registrasi Administrasi dan Pelaporan, I Putu Sukarna Antara, Kasubsi Keamanan Melky Ballo, dan Kasubsi Ketertiban Dominggus Koreh; mengunjungi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang guna menjalin silaturahmi dan membangun sinergitas dengan stakeholder terkait dalam penanganan pengungsi di Kota Kupang pada Kamis, 28 Juli 2022.
Heksa Asik Soepriadi kepada Kepala Kejari Kota Kupang Banua Purba, menyampaikan harapan dapat terjalin sinergitas dan kerja sama yang baik dalam penanganan pengungsi dari luar negeri di Kota Kupang.
“Saat ini pengungsi di Kota Kupang menempati tiga tempat penampungan sementara (Hotel Lavender, Hotel Kupang Inn dan Hotel Ina Bo’i) yang mana biaya kehidupannya difasilitasi IOM (International Organization for Migration). Besar Harapan kami, Rudenim Kupang dapat menjalin kerja sama dan koordinasi Kejari Kota Kupang terkait penanganan pengungsi luar negeri ini,” ujarnya.
Heksa pun mengundang Kejari Kota Kupang menghadiri rapat perumusan rancangan tata tertib bagi pengungsi luar negeri yang akan dilaksanakan pada Kamis, 4 Agustus 2022. “Besar harapan kami, Kejari Kota Kupang sebagai stakeholder dapat menghadiri rapat bersama pembahasan perumusan rancangan tata tertib bagi pengungsi dari luar negeri di Kota Kupang,” pintanya.

Merespons Rudenim Kupang, Kepala Kejari Kota Kupang Banua Purba menyampaikan bahwa penanganan pengungsi merupakan tanggung jawab semua stakeholder sehingga perlu adanya kolaborasi serta kerja sama yang baik agar penanganan pengungsi di Kota Kupang dapat berjalan dengan baik.
Banua Purba juga menyampaikan pesan-pesan dan wejangan bahwa sebagai insan ASN dalam melaksanakan tugas harus selalu mengandalkan Tuhan, rendah hati dan selalu memberi.
Sebelumnya, pada Rabu, 27 Juli 2022, Rudenim Kupang pun menyambangi Kapolres Kupang Kota, Rishian Krisna B.SH.SIK.M.H. guna membangun sinergitas dan koordinasi sehingga mempererat hubungan kerja sama dengan stakeholder terkait penanganan para pengungsi luar negeri.
Selain itu, pada hari yang sama Rudenim Kupang juga menyambangi Dandim 1604/Kupang M. Iqbal Lubis. Kepada Dandim, Heksa mengungkapkan keberadaan orang asing yang ditempatkan di penampungan sementara.(*)
Sumber (*/Humas Rudenim Kupang)
Editor (+roni banase)