Hari Tani Nasional, Ketua KPK Ingatkan Jangan Curi Hak Petani

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Hari Tani Nasional merupakan penghormatan dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para petani, atas konsistensi dan dedikasi luar biasa dalam menjaga ketahanan serta memenuhi kebutuhan pangan seluruh rakyat Indonesia.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan di usia 62 tahun (Hari Tani Nasional pada 24 September 2022, red), kerja keras penuh peluh dan keringat para petani kita di seluruh penjuru tanah air yang membantu upaya negara dalam memenuhi kebutuhan pangan nasional.

“Bukan hanya itu saja, kontribusi nyata para pertani seantero negeri ini, terbukti senantiasa menjadi garda terdepan dalam menopang dan menumbuhkan kembali perekonomian negara di masa-masa sulit, seperti pandemi Covid-19 yang melanda hampir seluruh negara di dunia,” ungkap Firli pada Minggu, 25 September 2022.

Tidak berlebihan, imbuh Firli, jika kita semua memandang Petani di Tanah Air sebagai Pahlawan Pangan Nasional, atas seluruh dedikasi luar biasa tanpa henti, terhadap bangsa dan negara ini.

“Melihat andil, kontribusi dan peran nyata para petani terhadap negara selama ini, saya memiliki pandangan, pahlawan pangan kita ini tidak boleh sedikit pun dikecewakan, dimain-mainkan apalagi di rampok hajat hidupnya. Saya ingatkan dan peringatkan kepada siapa pun, khususnya aparatur pemerintah termasuk pejabat terkait yang mengurusi hajat hidup para petani,” tegasnya.

Firli Bahuri pun menekankan untuk tidak coba-coba apalagi berani main-main dengan hak para pahlawan pangan ini, yang diberikan negara melalui program-program kesejahteraan petani yang telah dicanangkan oleh pemerintah.

“Saya pastikan akan kami kejar, tangkap dan jerat siapa pun yang berani mengusik apalagi memakan anggaran negara dari program-program kesejahteraan petani, dengan pasal tindak pidana korupsi yang paling berat hukumannya,” tegas Firli Bahuri seraya menambahkan jika memiliki cukup alat bukti kuat, akan dipilih opsi terberat bagi siapa pun tersangka korupsi program kesejahteraan petani, yakni hukuman penjara paling lama dengan pengembalian uang negara berikut denda, atau KPK memiskinkan para koruptor melalui pasal TPPU.

“Ingat, jangan coba-coba!” tandas Firli Bahuri.

KPK, tandas Firli Bahuri, akan mengawal seluruh anggaran peningkatan kesejahteraan bagi para petani di seluruh Indonesia, agar kemakmuran bagi Pahlawan Pangan Nasional ini benar-benar terwujud dan dirasakan oleh seluruh petani dari Sabang sampai Merauke, mulai Miangas hingga Pulau Rote.(*)

Sumber (*/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *