Kupang, Garda Indonesia | Sebanyak 13 Imigran asal Irak (3 di antaranya anak-anak, red) yang ditemukan terdampar di perairan pulau Rote, Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), akhirnya diserahkan kepada Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang untuk didetensi pada Sabtu, 17 Desember 2022.
Adapun ke-13 Imigran asal Irak berinisial MKH (Lk-56), IIH (Pr-39), BMK (Lk-7), MMK (Lk-9), AAH (Lk-37), RGA (Pr-32), AA (Pr-3), DKH (Lk-35), RTA (Pr-23), LDK (Pr-2), ASO (Lk-22), ZHM (Lk-23), dan BMA (Lk-42).
Kepala Rumah Detensi Imigrasi Kupang, Heksa Asik Soepriadi didampingi oleh Melsy Fanggi, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, mengatakan para imigran asal Irak ditempatkan di Rudenim Kupang usai dilakukan pengawalan dari pulau Rote menuju Kota Kupang.
Terkait status 13 Imigran Irak tersebut, ungkap Heksa, belum dapat ditetapkan karena masih dilakukan pemeriksaan dan pendataan. “Kita menunggu hasil dari proses yang sedang berjalan. Rudenim Kupang sebagai tempat penampungan sementara, mereka akan kita tempatkan pada block family,” jelas Heksa.
Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM NTT, Merciana Djone ditemui saat memantau proses dentensi, membenarkan bahwa status dari WNA asal Irak belum dapat ditetapkan untuk saat ini.
“Hari ini mereka sudah masuk ke Rudenim Kupang, untuk sementara akan ditampung dan proses masih terus berjalan sesuai dengan SOP yang berlaku,” tegas Kakanwil Merci Jone sapaan akrabnya.(*)
Sumber (*/Humas Rudenim Kupang)