Dugaan Korupsi BTS Tahun 2020—2022, Johnny Plate Diperiksa Kejagung

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Kejaksaan Agung memeriksa 6 (enam) orang saksi, salah satunya merupakan Menteri Kominfo, Johnny G Plate, terkait perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika pada Rabu, 15 Maret 2023.

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa keenam orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020—2022.

Keenam orang yang diperiksa yakni:

  1. Johnny G Plate (JGP) selaku Menteri Komunikasi dan Informatika RI.
  2. JI selaku Staf Divisi Perencanaan dan Strategis BAKTI.
  3. EH selaku Pegawai BAKTI.
  4. MDAH selaku Direktur dan Bagian Keuangan Fiber Home.
  5. PR selaku Senior Manager BAKTI BTS Project PT Aplikanusa Lintasarta.
  6. HH selaku pihak swasta.

Adapun keenam orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020—2022 atas nama Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka YS, Tersangka MA, dan Tersangka IH.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkup Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020—2022.(*)

Sumber (*/Kapuspenkum Kejagung RI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *