Kupang, Garda Indonesia | PT Bank Pembangunan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) menghelat RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) Tahunan Tahun Buku 2022 dan RUPS Luar Biasa pada Senin, 20 Maret 2023 pukul 11.30—14.30 WITA
RUPS dihadiri seluruh pemegang saham Bank NTT yakni Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP), Bupati se-NTT, dan Penjabat Wali Kota Kupang.
Meski dihelat di tengah gempuran hoaks soal Bank NTT, namun RUPS tetap berjalan lancar, tanpa kendala. Begitu pun kabar bahwa Direktur Utama Bank NTT bakal diganti, ternyata itu pun kabar hoaks, karena komposisi Direksi tidak berubah.
Direktur Utama Bank NTT Harry Alexander Riwu Kaho usai RUPS Tahunan dan RUPS Luar Biasa, menyampaikan sejumlah keputusan yang diambil dalam RUPS di ruang kerja Gubernur NTT, yakni memperpanjang masa jabatan Direktur Teknologi Informasi dan Operasional Bank NTT Hilarius Minggu, serta Komisaris Utama Semuel Djoh yang berakhir pada Mei 2023.
“RUPS menerima laporan pertanggungjawaban pengurus dan memberikan apresiasi, di tengah dampak kondisi perekonomian nasional dan regional karena pandemi covid 19 dan beban CKPN kredit bermasalah/biaya dari periode sebelumnya, Bank NTT masih bisa mencapai dan mempertahankan laba seperti tahun-tahun sebelumnya,” urai Dirut Alex Riwu Kaho dalam sesi konferensi pers bersama awak media.
Ia menjelaskan, pengurus, terus melakukan transformasi dengan mencapai dan mempertahankan tingkat kesehatan bank di level 2 (Sehat) selama 18 bulan.
“Sehingga diharapkan target izin sebagai Bank Devisa oleh OJK bisa diperoleh dan ini sebagai apresiasi dan rasa hormat kepada seluruh Pemegang Saham, nasabah, debitur, mitra kerja dan masyarakat NTT,” ungkap Alex Riwu Kaho.
Dirut Bank NTT yang dilantik Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat pada Kamis, 22 Oktober 2020 ini pun menekankan bahwa usai dilakukan reassessment oleh Komite Remunerasi dan Nominasi atas kinerja, dedikasi dan integritas saudara Semuel Djoh Despantsianus dan Hilarius Minggu, maka RUPS menyetujui pengangkatan kembali untuk jabatan periode kedua Semuel Djoh Despantsianus sebagai Komisaris Independen dan Hilarius Minggu sebagai Direktur TI dan Operasional.
“Para Pemegang Saham seri A terus komit melakukan setoran modal sesuai Perda masing-masing sampai dengan akhir 2024 dan juga memperhatikan parameter kerja sama KUB dalam MoU dengan BPD calon KUB, dipastikan target pencapaian modal inti 3 triliun bisa tercapai, maka RUPS juga menyetujui pengembalian deviden tahun buku 2022 menjadi 100% setelah alokasi cadangan untuk kepentingan perseroan,” ungkapnya.
Kemudian, demi kepentingan perseroan dan menjaga risiko reputasi bank, maka RUPS memutuskan bahwa Pemegang Saham seri A Pemerintah Provinsi NTT mengambil alih seluruh saham seri B sebagaimana implementasi dari Keputusan RUPS Nomor 61 tanggal 10 Juli 2014 Pasal 5 ayat 2b.
“RUPS memutuskan bagi semua pengurus, karyawan yang terindikasi melakukan pemberitaan negatif, menyebarkan data perusahaan atau menghasut pihak ketiga termasuk lewat media masa juga lewat sosial media, dan saluran komunikasi lainnya baik langsung maupun tidak langsung, sehingga menimbulkan risiko reputasi bank, maka akan diberikan sanksi berat hingga pemecatan dengan tidak hormat,” tegas Dirut Bank NTT.
RUPS pun menyepakati menindaklanjuti proses hukum atas gugatan dari berbagai pihak, khususnya gugatan oleh mantan Dirut atas nama Izhak Eduard Rihi yang sudah diberhentikan secara sah dan quorum oleh RUPS LB tanggal 6 Mei 2020.
“Seluruh Pemegang Saham Seri A akan mengambil jalur hukum apabila pihak-pihak tersebut terus berusaha mengganggu kegiatan operasional dan risiko reputasi Bank,” tandas Alex Riwu Kaho.(*)
Sumber (*/koranntt/amabeding)