April 2023, Kinerja Industri Jasa Keuangan NTT Stabil & Tumbuh Positif

Loading

Kupang, Garda Indonesia | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis kondisi Industri Jasa Keuangan (IJK) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), hingga April 2023, mencatatkan pertumbuhan yang positif dengan stabilitas dan profil risiko yang terjaga serta likuiditas yang memadai.

Kondisi IJK yang stabil dan tumbuh positif telah berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Provinsi NTT yang solid dengan pertumbuhan 3,73 persen year on year (you) di triwulan I 2023.

Struktur Ekonomi NTT pada triwulan I-2023 masih didominasi oleh lapangan usaha Pertanian, Kehutanan dan Perikanan dengan kontribusi sebesar 29,97 persen. Sedangkan dari sisi pengeluaran masih didominasi Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga yaitu sebesar 71,05 persen.

Perkembangan Sektor Perbankan

Pada posisi April 2023, secara yoy baik penyaluran kredit maupun penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) Perbankan di Provinsi NTT mengalami pertumbuhan.  Volume usaha perbankan di Provinsi NTT pada posisi April 2023 tercatat sebesar Rp50,14 triliun atau mengalami pertumbuhan secara yoy sebesar 3,89 persen dibandingkan posisi yang sama di tahun sebelumnya.

Kinerja penyaluran kredit perbankan pada posisi April 2023 tercatat sebesar Rp40,76 triliun yang bertumbuh positif secara yoy sebesar Rp3,37 triliun (9,01 persen) dengan pertumbuhan kredit Bank Pembangunan Daerah sebesar Rp1,29 triliun (12,31 persen) dan pertumbuhan kredit Bank Perkreditan Rakyat sebesar Rp0,04 triliun (5,52 persen).

Pertumbuhan kredit tersebut didominasi kredit modal kerja sebesar 15,22 persen yang utamanya terkonsentrasi pada sektor konstruksi yang tumbuh sebesar 76,65 persen.

Penghimpunan Dana Pihak Ketiga perbankan pada posisi April 2023 mencapai sebesar Rp34,73 triliun yang juga bertumbuh positif secara yoy sebesar Rp0,24 triliun (0,68 persen).  Peningkatan dana pihak ketiga tersebut terutama dalam bentuk deposito sebesar Rp0,73 triliun (7,47 persen). Peningkatan penyaluran kredit yang signifikan dibandingkan peningkatan DPK tersebut turut mendorong kenaikan rasio Loan to Deposit Ratio sebesar 9,26 persen dari 111,03 persen menjadi 120,29 persen di mana secara historis sumber pendanaan perbankan di Provinsi NTT berasal dari luar provinsi NTT (rekening antar-kantor perbankan).

Indikator kualitas kredit yang diukur dengan rasio Non Performing Loan (NPL) mengalami peningkatan dari posisi tahun sebelumnya sebesar 0,51 persen dari 1,63 persen menjadi 2,14 persen dengan peningkatan jumlah kredit bermasalah sebesar Rp0,58 triliun (53,57 persen).

Peningkatan kredit bermasalah tersebut terutama disebabkan penurunan kualitas debitur-debitur yang dinilai tidak mampu bertahan pasca-berakhirnya kebijakan restrukturisasi COVID-19. Lebih lanjut, jumlah kredit restrukturisasi perbankan Provinsi NTT mengalami penurunan sebesar Rp1,29 triliun (28,06 persen) sehingga rasio Loan at Risk (LAR) perbankan juga terus mengalami penurunan dengan rasio LAR pada bulan April 2023 tercatat sebesar 8,20 persen.

Meskipun terjadi peningkatan rasio NPL, ketahanan perbankan pada posisi April 2023 tetap terjaga dengan rasio permodalan perbankan di Provinsi NTT untuk PT BPD NTT tercatat sebesar 23,51 persen, sementara keseluruhan BPR (rata-rata) tercatat sebesar 45,21 persen yang dinilai masih kuat dalam menyerap potensi risiko di masa yang akan datang.

Perkembangan Sektor IKNB

Penyaluran pembiayaan yang dilakukan perusahaan pembiayaan di Nusa Tenggara Timur posisi April 2023 menunjukkan pertumbuhan positif. Penyaluran pembiayaan di Nusa Tenggara Timur telah mencapai sebesar Rp1,62 triliun, tumbuh secara yoy sebesar 6,92 persen. Pembiayaan tersebut didominasi oleh 3 (tiga) sektor ekonomi yaitu Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor, Bukan Lapangan Usaha Lainnya, dan Rumah Tangga.

Sementara itu, penyaluran pembiayaan oleh Fintech peer to peer lending mencapai sebesar Rp135,1 miliar, tumbuh secara yoy sebesar 60,91 persen. Pembiayaan Modal Ventura mencapai sebesar Rp27,67 miliar atau tumbuh secara yoy 12,39 persen.

Di sisi lain, tingkat pembiayaan bermasalah Perusahaan Pembiayaan dan Fintech peer to peer lending relatif rendah dan menunjukkan tren penurunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya tercermin dari tingkat Non Performing Financing (NPF) posisi April 2023 untuk Perusahaan Pembiayaan sebesar 1,46 persen dan tingkat Wanprestasi 90 hari (TWP 90) Fintech peer to peer lending sebesar 1,19 persen.

Sementara itu, tingkat NPF Perusahaan Modal Ventura tercatat sebesar 27,76 persen, menunjukkan tren penurunan dari posisi akhir 2022, meskipun secara yoy menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan.

Perkembangan Pasar Modal 

Jumlah investor pasar modal di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur pada posisi April 2023 secara yoy menunjukkan pertumbuhan yang cukup tinggi. Pada posisi April 2023, jumlah investor saham di Provinsi NTT sebanyak 19.415 Single Investor Identification (SID) atau tumbuh secara yoy sebesar 26,62 persen.

Jumlah investor Reksa Dana dan SBN tercatat masing-masing sebesar 58.530 SID dan 2.109 SID atau masing-masing tumbuh secara yoy sebesar 49,85 persen dan 44,55 persen.  Nilai kepemilikan saham di Nusa Tenggara Timur mencapai Rp438 miliar, tumbuh secara yoy sebesar 3,97 persen, walaupun dari sisi nilai dan transaksi saham pada posisi April 2023 hanya mencapai sebesar Rp113 miliar atau menurun secara yoy sebesar 64,55 persen.

Perkembangan Edukasi dan Pelindungan Konsumen 

Pada periode Januari hingga 31 Mei 2023, OJK Provinsi NTT telah menerima 2.518 layanan, dengan rincian 2.282 permintaan data SLIK melalui iDEBku, 200 Layanan Walk In Customer, termasuk 36 pengaduan di mana 33 pengaduan berindikasi pelanggaran dan 3 pengaduan sengketa masuk ke dalam LAPS Sektor Jasa Keuangan (SJK).

Pengaduan terbanyak masih dominasi di sektor Bank Umum sebanyak 21 pengaduan, sektor Perusahaan Pembiayaan 12 pengaduan, sektor Asuransi 2 pengaduan dan sektor Dana Pensiun sebanyak 1 pengaduan.

Dari sisi pemberantasan pinjaman online ilegal dan investasi ilegal, OJK bersama seluruh anggota Satgas Waspada Investasi (SWI) Provinsi NTT dari 9 Kementerian/Lembaga melakukan tindakan pencegahan dan penanganan investasi maupun pinjaman online ilegal.

Pada Mei 2023, SWID Provinsi NTT menangani 1 investasi ilegal yang marak terjadi di Kabupaten Ngada dan 1 pinjaman online ilegal marak terjadi di Kota Kupang. Sejak Januari 2023 sampai dengan saat ini SWID Provinsi NTT terus melakukan koordinasi dan 11 kali edukasi berkaitan dengan waspada pinjaman online dan investasi ilegal.

Dalam rangka menangani isu pelindungan konsumen sektor jasa keuangan dan mendorong pemerataan literasi dan inklusi keuangan, OJK Provinsi NTT juga mendorong program literasi dan inklusi keuangan secara masif baik secara tatap muka (offline) maupun daring (online) dan melalui publikasi media sosial.

Per 31 Mei 2023, OJK Provinsi NTT telah melaksanakan 14 kali kegiatan edukasi yang menjangkau kurang lebih 11.700 orang antara lain di Kabupaten Belu, Alor, Ende, Manggarai Barat, Lembata, Kabupaten Kupang dan Kota Kupang.

Selain itu, juga dihelat edukasi melalui temu wicara atau  talkshow radio dan pelaksanaan kompetisi cerdas cermat tingkat SMA sederajat di Kota Kupang secara virtual.

Di sisi lain, OJK terus mendorong peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) sebagai forum koordinasi akselerasi perluasan akses keuangan regional untuk menunjang pemerataan literasi dan inklusi keuangan nasional. Sampai dengan 31 Mei 2023, telah terbentuk 23 TPAKD di Provinsi NTT dengan 1 TPAKD tingkat provinsi, 1 TPAKD tingkat kota dan 21 TPAKD tingkat kabupaten.(*)

Sumber (*/tim OJK NTT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *