Hingga 26 Juli 2023, Polri Selamatkan 2.191 Korban TPPO

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Polri menyampaikan data terbaru terkait penanganan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebutkan ada 2.191 orang korban TPPO yang telah diselamatkan sejak 5 Juni hingga 26 Juli 2023.

“Jumlah korban TPPO yang telah diselamatkan sebanyak 2.191 orang,” kata Ramadhan dalam keterangannya pada Kamis, 26 Juli 2023.

Menurut Ramadhan, berdasarkan hasil anev penanganan TPPO Satker Bareskrim dan Polda jajaran periode 5 Juni sampai 25 Juli 2023 adalah laporan polisi sebanyak 719 laporan.

Ramadhan mengatakan ada 860 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka selama periode tersebut. Dia mengungkap para tersangka itu melakukan TPPO dengan berbagai modus.

“Modus yang dilakukan, pekerja migran ilegal pembantu rumah tangga sebanyak 484, ABK sebanyak 9, PSK sebanyak 216, dan eksploitasi anak sebanyak 54,” tuturnya.

Ramadhan pun menyatakan penindakan TPPO semakin berhasil setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuat Satgas TPPO.

Ramadhan juga menyampaikan pesan Jenderal Sigit selaku Kapolri agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri. Mengimbau masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja ini resmi, agar mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum.(*)

Sumber (*/Humas Polri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *