Pemerintah Indonesia Terus Perbaiki Sistem Cegah Korupsi

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pemerintah terus melakukan evaluasi dan perbaikan sistem untuk mencegah praktik korupsi. Perbaikan tersebut antara lain dalam sistem pengadaan barang dan jasa di kementerian/lembaga melalui e-katalog.

“Ya perbaikan-perbaikan sistem di semua kementerian dan lembaga terus kita perbaiki terus, perbaikan sistem. Seperti misalnya e-katalog, sekarang yang masuk kan sudah lebih dari 4 juta produk, yang sebelumnya hanya 50 ribu. Artinya itu perbaikan sistem,” ujar Presiden Jokowi dalam keterangan pers di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Kamis, 27 Juli 2023.

Di samping itu, Presiden Jokowi juga menegaskan sikapnya untuk menghormati proses hukum terkait pejabat yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kalau memang ada yang melompati sistem dan mengambil sesuatu dari situ (proyek), ya kalau terkena OTT, ya hormati proses hukum yang ada,” tegasnya.

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Tahun 2022

Transparency International meluncurkan hasil Corruption Perception Index atau Indeks Persepsi Korupsi (IPK) untuk tahun 2022. Hasilnya, Indonesia mengalami penurunan skor dan berada di peringkat 110 dari 180 negara yang disurvei.

Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia mengalami penurunan. Pada 2022, skor CPI Indonesia merosot menjadi 34 dari 2021 yang mencapai skor 38.

IPK atau CPI ini dihitung oleh Transparency International dengan skala 0—100, yaitu 0 artinya paling korup, sedangkan 100 berarti paling bersih. Total negara yang dihitung IPK atau CPI adalah 180 negara.

Kemudian, dalam peringkat di kawasan Asean, Indonesia menempati peringkat ketujuh dari 11 negara terkait skor CPI. Singapura menempati peringkat pertama dengan skor 83. Jika dilihat secara keseluruhan, di tahun 2022 Denmark dan Finlandia menjadi negara dengan skor CPI tertinggi. Kedua negara itu memiliki skor CPI di angka 90 dan 87.(*)

Sumber (*/Indonesiabaik +BPMI Setpres)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *