BERBALUT PAHIKUNG SUMBA, Ayodhia Melintasi Catwalk Istana Berbatik

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Pada Minggu, 1 Oktober 2023, bertempat di Istana Merdeka Jakarta, dihelat acara Istana Berbatik untuk memperingati Hari Batik Nasional pada tanggal 2 Oktober.

Presiden Joko Widodo dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar melalui acara ini dapat menumbuhkan juga meningkatkan kebanggaan dan kecintaan masyarakat Indonesia terhadap batik.

“Melalui Istana Berbatik malam ini yang dilaksanakan untuk memperingati Hari Batik Nasional yang jatuh pada tanggal 2 Oktober, saya mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk menumbuhkan kebanggaan pada kekayaan seni dan budaya Indonesia serta aktif melestarikan dan mengembangkannya,” ujar Presiden Jokowi.

Ayodhia Kalake didampingi istri melintasi catwalk Istana Berbatik 2023

Acara Istana Berbatik turut dimeriahkan para peraga, termasuk perwakilan kerajaan, pimpinan lembaga negara, duta besar, para menteri, para ibu organisasi aksi solidaritas kabinet kerja (OASE), perwakilan kementerian/lembaga, hingga pejabat daerah tingkat satu (gubernur) yang tampil dan bergaya mengenakan batik melintasi catwalk di depan Presiden Joko Widodo, Wapres Ma’ruf Amien dan Menteri kabinet Indonesia Maju.

Tidak ketinggalan Penjabat Gubernur NTT Ayodhia Kalake bersama istri juga turut bergaya melintasi catwalk dalam balutan tenun ikat Pahikung yang berasal dari Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Simak selengkapnya video di TikTok:

https://vt.tiktok.com/ZSN8QgDyN/

Peringatan Hari Batik ini pun dirayakan seluruh ASN dan tenaga kontrak lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan mengacu pada amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah dalam pasal 7 ayat (2) yang berbunyi bahwa penggunaan pakaian dinas harian (PDH) Batik digunakan pada Hari Batik Nasional setiap tanggal 2 Oktober. Selaras dengan hal tersebut maka dikeluarkan juga Surat Edaran Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 000.8.3/28/BO2.1 tentang Penggunaan PDH Batik pada peringatan Hari Batik Nasional.(*)

Sumber (*/Radit/Biro APim Setda NTT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *