Bermitra Kemen Koperasi, BPS Mendata Lengkap Koperasi dan UMKM

Loading

Kupang, Garda Indonesia | Pemerintah melihat perkembangan koperasi dan usaha mikro kecil menengah (UMKM) dinamis dan berkembang. Pemerintah pun telah menerbitkan ragam kebijakan dalam pemberdayaan dan diperlukan basis data tunggal koperasi dan UMKM yang akurat dan menyeluruh.

Itulah latar belakang mengapa BPS bekerja sama dengan Kementerian Koperasi menghelat kegiatan pendataan lengkap Koperasi dan UMKM pada tahun 2023. Demikian disampaikan Statistisi Madya BPS NTT, Demarce Sabuna, SST., S.E., M.Si. dalam sesi berita resmi statistik pada Senin, 2 Oktober 2023.

Adapun landasan hukum dari PL KUMKM di antaranya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, Undang Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang Undang dan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik dan 8 (delapan) peraturan pendukung lainnya.

Demarce Sabuna membeberkan bahwa pendataan lengkap koperasi dan usaha mikro kecil menengah (PL KUMKM) merupakan kegiatan berkelanjutan kurun waktu 3 (tiga) tahun pada 2022—2024.

Pada tahun 2022 di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), BPS Provinsi NTT telah melakukan pendataan di 6 (enam) lokasi yakni Sumba Barat, Kabupaten Kupang, Timor Tengah Selatan, Flores Timur, Ende dan Manggarai Barat. Pendataan dilakukan pada 16 (enam belas) sampel kabupaten/kota dari 22 kabupaten/kota di Nusa Tenggara Timur.

Sementara pada tahun 2023, BPS melanjutkan pendataan pada 16 (enam belas) kabupaten/kota di antaranya Sumba Timur, Timor Tengah Utara (TTU), Belu, Alor, Lembata, Sikka, Ngada, Manggarai, Rote Ndao, Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, Nagekeo, Manggarai Timur, Sabu Raijua, Malaka, dan Kota Kupang.

Pada tahun 2022, imbuh Demarce, pendataan berfokus pada usaha berlokasi menetap dan pada tahun 2023, petugas BPS mendata dari rumah ke rumah atau door to door pada tanggal 15 September hingga 14 Oktober 2023.

“Petugas pendata lapangan sebanyak 2.838 orang dengan perincian koordinator sensus kecamatan (Koseka) 117 orang, petugas pemeriksa lapangan (PML) 459 orang, dan petugas pencacahan lapangan (PCL) 2.262 orang,” urai Demarce sembari mengimbau para awak media untuk menyebarluaskan informasi pendataan lengkap Koperasi dan UMKM kepada khalayak umum.

Sementara itu, Kabid Pemberdayaan UMKM dan Koperasi Dinas Koperasi, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTT, Adi Mandala, menyampaikan bahwa data merupakan basis pertama dan utama untuk proses  pengambilan kebijakan yang berkualitas.

“Kondisi Desember 2021, data menunjukkan jumlah koperasi dan UMKM sebanyak 9.270 unit (pendataan manual) lalu dikirim ke Kementerian Koperasi dan saat pandemi COVID-19 melanda Indonesia, salah satu sektor yang terpapar adalah usaha mikro kecil dan menengah. Sementara sumbangsih untuk pertumbuhan ekonomi cukup besar,” ungkapnya.

Pemerintah, imbuh, Adi Mandala, berupaya memperbarui hasil pendataan pada 6 (enam) kabupaten/kota berbasis sistem informasi data tunggal pada tahun 2022 dengan jumlah koperasi dan UMKM sebanyak 21.428. Pembaharuan pun terus dilakukan pemerintah menjalankan kerja sama antara Kementerian Koperasi dengan BPS RI.

“Kerja sama antara Kementerian Koperasi dan BPS RI pun turun hingga ke daerah dengan terjalinnya kerja sama antara Dinas Koperasi dan BPS provinsi dan kabupaten/kota,” tandas Adi Mandala.

Penulis (+Roni Banase)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *