DPRD Mabar Apresiasi Kumham NTT Tata Regulasi Berkualitas

Loading

Labuan Bajo | Pada Senin, 10 Juni 2024 bertempat di gedung DPRD Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) telah dihelat agenda peningkatan regulasi daerah melalui kegiatan pembahasan rancangan peraturan daerah yang dihadiri oleh berbagai tokoh kunci, termasuk Marciana Dominika Jone selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur (Kumham NTT), Ketua DPRD Mabar Martinus Mitar, Yos Gagar selaku Ketua Bapemperda beserta anggota, pimpinan dan pejabat dari perangkat daerah terkait.

Adapun ikut mendampingi Kakanwil Kumham NTT yakni tim perancang peraturan perundang-undangan di antaranya Yunus P.S. Bureni, Perancang Ahli Madya/Kepala Bidang Hukum; Frichy Ndaumanu, Perancang Ahli Muda/Kasubbid FPPHD); dan Lucky Dira Thome, Perancang Ahli Pertama.

Pembahasan kali ini terkait 4 (empat) rancangan perda, 3 (tiga) inisiatif pemerintah dengan judul: ranperda tugas belajar, izin belajar, serta bantuan belajar, ranperda rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD), dan ranperda ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, dan perlindungan masyarakat. Sedangkan 1 (satu) ranperda inisiatif DPRD adalah ranperda penyelenggaraan pengelolaan air limbah daerah.

Marciana Jone menegaskan pentingnya upaya penataan regulasi di daerah salah satunya dengan mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas sebagaimana yang diatur di dalam UU No.12/2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13/2022 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan.

“Kami sangat menghargai undangan untuk ikut serta dalam pembahasan Perda. Ini adalah wujud nyata dari sinergi antara pemerintah daerah dan instansi kami untuk menciptakan regulasi yang responsif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Penataan regulasi yang baik akan menjadi fondasi yang kokoh bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Marciana juga menyampaikan rasa terima kasih atas hibah tanah yang telah diberikan untuk pembangunan Lapas oleh Pemda Manggarai Barat. Ia menekankan bahwa pembangunan fasilitas pemasyarakatan di Manggarai Barat akan memudahkan akses pelayanan kunjungan bagi warga binaan pemasyarakatan asal Manggarai Barat yang selama ini ditempatkan di Lapas Ruteng, Lapas Kupang atau Rutan Kupang.

Apresiasi DPRD Manggarai Barat

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manggarai Barat pun memberikan apresiasi tinggi kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kumham NTT) atas peran aktifnya dalam mengawal penataan regulasi yang berkualitas di wilayah Manggarai Barat selama ini.

Jajaran anggota DPRD Manggarai Barat dalam sesi pembahasan rancangan peraturan daerah

Menurut Martinus Mitar, keberadaan Kanwil Kumham NTT di dalam pembahasan ranperda sangat membantu memberikan pemahaman dan penjelasan mengenai substansi materi muatan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Suasana penuh dinamika mewarnai rapat pembahasan empat ranperda. Agenda rapat tersebut menjadi ajang diskusi yang sangat aktif, di mana para peserta yakni perangkat daerah terkait termasuk anggota bapemperda dengan penuh semangat mengajukan berbagai pertanyaan dan memberikan masukan konstruktif terkait rancangan perda yang sedang dibahas.

Ranperda tugas belajar, izin belajar, dan bantuan belajar, ini bertujuan untuk memberikan landasan hukum yang jelas terkait pengaturan tugas belajar, izin belajar, serta bantuan belajar bagi aparatur sipil negara dan putra/i daerah yang ingin melanjutkan pendidikan. Untuk ranperda RPJPD, menjadi kerangka strategis pembangunan jangka panjang Kabupaten Manggarai Barat, dengan visi dan misi yang diharapkan dapat membawa daerah ini menuju kemajuan dan kesejahteraan yang berkelanjutan.

Terhadap ranperda ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, dan perlindungan masyarakat, fokus dari rancangan ini adalah menciptakan kondisi yang kondusif bagi kehidupan bermasyarakat di Manggarai Barat, dengan mengatur berbagai aspek ketertiban dan keamanan demi meningkatkan kualitas hidup warga.

Terakhir, rancangan inisiatif DPRD mengenai penyelenggaraan pengelolaan air limbah daerah juga mendapat perhatian khusus. Perda ini diharapkan dapat memberikan solusi terhadap masalah pengelolaan air limbah, yang menjadi isu krusial di tengah meningkatnya jumlah penduduk dan perkembangan industri pariwisata di daerah ini.

Pembahasan melalui diskusi ini tidak hanya sekadar formalitas, tetapi merupakan langkah konkret dalam proses demokrasi di tingkat lokal. Keterlibatan aktif semua pihak diharapkan dapat menghasilkan peraturan daerah yang tidak hanya aplikatif tetapi juga inovatif dan responsif terhadap dinamika sosial dan ekonomi yang ada.

Marciana pun berharap dengan adanya peraturan-peraturan ini, Manggarai Barat dapat terus berkembang dengan tetap menjaga nilai-nilai lokal dan memprioritaskan kesejahteraan warganya.(*)

Sumber (*/tim Kumham NTT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *