Andriko Noto Susanto Dilantik Jadi Penjabat Gubernur NTT

Loading

Jakarta | Hari ini, Kamis, 5 September 2024, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian atas nama Presiden Republik Indonesia melantik Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) menggantikan Ayodhia Kalake yang telah selesai masa jabatannya.

Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan                Dr. Andriko Noto Susanto, S.P., M.P. ditunjuk Presiden Republik Indonesia menjadi Penjabat Gubernur NTT 5 (lima) bulan ke depan hingga pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT terpilih Pilkada serentak pada 27 November 2024.

Terpisah, Plh Sekda Kota Kupang, Yanuar Dally dalam sesi pelatihan pencegahan dan mitigasi bencana bagi masyarakat dan aparatur di Kota Kupang pada Kamis siang, 5 September 2024 menyampaikan saat ini Penjabat Wali Kota Kupang sementara mengikuti pelantikan Penjabat Gubernur NTT pengganti Ayodhia Kalake.

“Bapak Pj Wali Kota Kupang, Linus Lusi sementara mengikuti pelantikan Penjabat Gubernur NTT,” ungkapnya kepada peserta.

Perlu diketahui, Ayodhia Kalake mengakhiri masa jabatan Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 5 September 2024. Sebelumnya, Ayodhia dilantik oleh Mendagri, Tito Karnavian pada 5 September 2023 di Jakarta.

Penulis (+roni banase)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *