Kupang | Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIkes) Nusantara yang berdiri sejak 12 November 2009 dan bernaung di bawah Yayasan Kunci Ilmu, kini telah menerapkan Tri Dharma Perguruan Tinggi ketiga yakni pengabdian kepada masyarakat.
Tri Dharma Perguruan Tinggi ketiga tersebut diejawantahkan dalam penyediaan layanan ambulans bagi masyarakat sekitar lingkungan tempat STIKes Nusantara di Kelurahan Tuak Daun Merah, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Peluncuran layanan ambulans STIKes Nusantara dihelat pada Selasa sore, 3 September 2024 bertepatan dengan hari lahir pendiri Yayasan Kunci Ilmu, Alm. Haji Marzuki bin Muhammad Rafi’i (lahir pada 3 September 1961, red). Momentum peluncuran dipadukan dengan pembagian sembako bagi mahasiswa, pegawai Yayasan Kunci Ilmu, dan masyarakat kurang mampu.
Ketua Yayasan Kunci Ilmu, Lodewyk Rumihin, SKM kepada media ini menekankan bahwa peluncuran layanan ambulans diperuntukkan terlebih dahulu bagi kepentingan masyarakat di sekitar kampus.
Hal ini, kata Oddye (sebutan akrab Ketua Yayasan Kunci Ilmu, red), layanan ambulans ini guna melayani kesehatan dalam dunia pendidikan. “Ini wujud nyata layanan kesehatan dari STIKes Nusantara yang pertama diperuntukkan bagi masyarakat sekitar lingkup kelurahan dan kecamatan. Dan kami telah membangun komunikasi dengan lurah maupun camat setempat,” tandasnya.
Senada, Ketua STIKes Nusantara, Albert Tulle menegaskan, kehadiran layanan ambulans untuk meneguhkan layanan di bidang kesehatan dan membangun sinergisitas dengan para stakeholder sekolah, masyarakat, dan pemerintah.
“Kehadiran ambulans untuk pelayanan kepada masyarakat dan dunia pendidikan,” ucap Albert Tulle, alumni S1 Keperawatan STIKes Nusantara tahun 2017 yang diangkat sebagai Ketua STIKes Nusantara periode 2024—2029.
Perlu diketahui, Ketua Yayasan Kunci Ilmu dan Ketua STIKes Nusantara periode 2024—2029 sesuai perubahan badan pengurus dan tempat kedudukan Yayasan Kunci Ilmu. Pembina Yayasan Kunci Ilmu, Laili Qudriana pada tanggal 13 Agustus 2024 telah mengeluarkan SK pengangkatan dan perubahan Badan Pengurus dan tempat kedudukan yayasan telah tercantum dalam Akta Notaris Nomor 29 tanggal 16 Agustus 2024 dan telah diterima dan dicatat dalam sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Penulis (+roni banase)