Tren Positif Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2025

Loading

SNLIK dimaksud untuk mendapatkan gambaran kondisi literasi dan inklusi keuangan Indonesia dari 2 (dua) sudut pandang yakni mempertimbangkan evaluasi pada pelaksanaan SNLIK sebelumnya dan kebutuhan data pemerintah.

 

Jakarta | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pusat Statistik (BPS) kembali menghelat survei nasional literasi dan inklusi keuangan (SNLIK) untuk mengukur indeks literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia sebagai landasan program peningkatan literasi dan inklusi keuangan ke depan. SNLIK tahun 2025 merupakan hasil kerja sama BPS dan OJK untuk yang kedua kali, setelah SNLIK tahun 2024.

OJK dan BPS pun mengumumkan hasil SNLIK 2025 yang menunjukkan kenaikan indeks literasi keuangan mencapai 66,46 persen dan indeks inklusi keuangan 80,51 persen. Hasil SNLIK 2025 ini meningkat dibanding SNLIK 2024 yang menunjukkan indeks literasi keuangan 65,43 persen dan indeks inklusi keuangan 75,02 persen.

Pengumuman hasil SNLIK 2025 disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi dan Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, Ateng Hartono di Kantor Badan Pusat Statistik, Jakarta, Jumat, 2 Mei 2025.

SNLIK dimaksud untuk mendapatkan gambaran kondisi literasi dan inklusi keuangan Indonesia dari 2 (dua) sudut pandang yakni mempertimbangkan evaluasi pada pelaksanaan SNLIK sebelumnya dan kebutuhan data pemerintah melalui Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) yang lebih komprehensif.

Penghitungan SNLIK 2025 dilakukan menggunakan 2 (dua) metode. Metode pertama, disebut sebagai metode keberlanjutan, adalah metode perhitungan yang dilakukan dengan cakupan 9 (sembilan) sektor jasa keuangan (Perbankan, Pasar Modal, Perasuransian, Lembaga Pembiayaan, Dana Pensiun, Pergadaian, Lembaga Keuangan Mikro, Fintech Lending (Pindar), PT Permodalan Nasional Madani) dan Penyelenggara Sistem Pembayaran (PSP) sebagaimana cakupan pada SNLIK tahun 2024 sehingga dapat digunakan sebagai alat ukur keberhasilan program literasi dan inklusi keuangan OJK.

Sementara itu, metode kedua, disebut sebagai metode cakupan DNKI, adalah metode penghitungan yang memperluas cakupan sektor keuangan dengan penambahan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan serta lembaga jasa keuangan lain (Koperasi Simpan Pinjam (KSP)/penyelenggara perdagangan aset kripto/Pos Indonesia/lembaga penjaminan/dan lain-lain).

Metode keberlanjutan menunjukkan indeks literasi keuangan Indonesia sebesar 66,46 persen dan indeks inklusi keuangan sebesar 80,51 persen. Sementara metode Cakupan DNKI menunjukkan indeks literasi keuangan sebesar 66,64 persen dan indeks inklusi keuangan sebesar 92,74 persen. Selanjutnya, baik melalui metode keberlanjutan maupun cakupan DNKI, literasi keuangan syariah mencapai 43,42 persen dan inklusi keuangan syariah sebesar 13,41 persen.

Pendataan rumah tangga sampel SNLIK tahun 2025 dilakukan mulai 22 Januari hingga 11 Februari 2025 di 34 provinsi yang mencakup 120 kota/kabupaten termasuk 8 wilayah kantor OJK (1.080 blok sensus). Jumlah responden SNLIK tahun 2025 sebanyak 10.800 orang yang berumur antara 15—79 tahun.(*)

Sumber (*/tim OJK)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *