POLDA NTT Sukses Ungkap Kasus Human Trafficking TKI Asal TTS Almh Adelina Sau

Loading

So’e-TTS, gardaindonesia.id – Kasus Human Trafficking dengan korban Almarhumah Adelina Sau dan pelaku Sarifudin alias Udin dinyatakan lengkap oleh pihak JPU Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan (TTS) berdasarkan surat Kejaksaan Negeri TTS nomor B- 827 P.3.11 Euh 1/07/2018 tanggal 18 juli 2018.

Proses tahap 2 telah dilaksanakan di hari Kamis/ 19 juli 2018 pukul 10.00 wita, tersangka sarifudin adalah tersangka ke 4 dalam kasus kematian TKI Adelina Sau, asal Desa Abi Kecamatan Oenino Kab Timor Tengah, yangmana korban dinyatakan meninggal dunia oleh Rumah Sakit Martajam Malaysia, setelah mengalami penyiksaan berat oleh majikannya.

Polda NTT dalam hal ini Polres TTS berhasil mengungkap jaringan perekrut, pengirim, pemalsu dokumen (termasuk sarifudin) dari Jaringan Indonesia, terungkap pula jaringan asal Negara Malaysia. Kasus ini adalah kasus pertama Polda NTT yang dapat mengurai pelaku dari hulu ke hilir (sindikat dari NTT Indonesia hingga Jaringan Malaysia).

Adapun Pelaku dari Indonesia:

Pertama, perekrut desa; Oris Benu
Kedua, pelaku yang menjemput korban ke Kupang; Flora Leoklaran
Ketiga, pelaku pengirim; Habel Pah
Keempat, pelaku pemalsu dokumen; Sarifudi

Semua Pelaku telah di tahan di Rutan So’e

Sedangkan Pelaku yang di tangkap di Malaysia dan di tahan Kepolisian Diraja Malaysia yakni Lim Ching Lee (Cindy), Siti Rahaida Binti Daud, Nooraini binti Hasan.

Gabriel Goa, Direktur Lembaga Hukum dan HAM PADMA INDONESIA (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia) sekaligus Koordinator POKJA MPM (Kelompok Kerja Menentang Perdagangan Manusia), Sabtu/21 Juli 2018 pukul 23.12 wita melalui pesan Whatsapp dan gardaindonesia.id, menyampaikan Proficiat atas kerja keras Polda NTT khususnya Polres TTS dalam penanganan perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan korban Adelina Sau.

“Dengan demikian, kasus alm Adelina Lisau menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat NTT dan khusus bagi Pemimpin NTT agar lebih peka dalam menyikapi permasalahan Human Trafficking “, tandas Gabriel Goa. (+rb)