Tingkatkan Partisipasi Perempuan dalam PEMILU 2019

Loading

Jakarta, gardaindonesia.id – Dalam rangka meningkatkan 30% angka keterwakilan perempuan di bidang legislatif pada pemilihan umum (Pemilu) 2019 mendatang, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyelenggarakan acara Penguatan Kapasitas Perempuan Calon Legislatif pada Pemilu 2019. Acara ini bertujuan meningkatkan kualitas serta semangat kaum perempuan untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan nasional, khususnya di bidang politik.

“Meningkatkan 30% keterwakilan perempuan di parlemen, merupakan upaya pemerintah dalam melindungi hak partisipasi perempuan di bidang politik, untuk bangkit dari ketertinggalan di berbagai bidang pembangunan, seperti politik, ekonomi, hukum serta bidang lainnya. Upaya ini sekaligus mendukung kemajuan pembangunan di bidang lain, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan kesetaraan gender, guna mengejar ketertinggalan dengan negara lain. Hal ini ditandai dengan meningkatnya Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG),” ungkap Menteri PPPA, Yohana Yembise dalam sambutannya, Senin/27 Agustus 2018.

Melihat hasil Pemilu 2014 lalu, Menteri Yohana menyayangkan belum tercapainya target 30% angka keterwakilan perempuan di parlemen. Di tingkat DPR RI hanya mencapai 17.32% atau 97 perempuan dari 560 anggota menduduki jabatan legislatif. Di DPRD Provinsi, keterwakilan perempuan hanya 16,43% atau 350 perempuan menduduki jabatan dari 2.130 anggota DPRD Provinsi se-Indonesia. Sedangkan di tingkat DPRD Kabupaten/Kota hanya terdapat 14% atau 2.296 anggota perempuan dari total 16.883 anggota DPRD Kabupaten/Kota se-Indonesia. Pada tingkat DPD (Dewan Perwakilan Daerah) masih belum mencapai target yaitu hanya 25,74% atau 34 anggota perempuan dari 132 anggota yang menduduki jabatan legislatif.

“Untuk meningkatkan angka tersebut, Kemen PPPA telah mengeluarkan Peraturan Menteri PPPA Nomor 15 tahun 2015 tentang Grand Design Peningkatan Keterwakilan Perempuan di DPR, DPD dan DPRD pada Pemilu 2019. Keterwakilan perempuan di bidang politik menjadi komitmen nasional dalam RPJMN 2015 -2019, serta komitmen internasional dalam urutan ke-5 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainability Development Goals/SDGs). Komitmen ini menjadi dasar agenda Planet 50:50 Gender Equlity pada tahun 2030, yang ditetapkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Keterwakilan perempuan di parlemen menjadi tanggungjawab seluruh pemangku kepentingan, baik di Pusat, Gubernur, maupun Bupati/Walikota se Indonesia. Untuk itu kita perlu bersinergi mendorong dan menyiapkan kader-kader perempuan, baik secara kualitas maupun kuantitas untuk menjadi calon legislatif pada Pemilu 2019,” ujar Menteri Yohana.

Kemen PPPA bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertahanan, Pemerintah Daerah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta perguruan tinggi baik negeri dan swasta dan lembaga masyarakat baik di pusat maupun di daerah telah melakukan upaya dalam meningkatkan partisipasi kaum perempuan dalam dunia politik khususnya mempersiapkan diri menjadi anggota legislatif atau kepala daerah. Diantaranya melaksanakan pelatihan bagi fasilitator politik perempuan di 34 provinsi; pelatihan kepemimpinan perempuan potensial bakal calon kepala daerah; pendidikan politik kebangsaan perspektif gender; pelatihan perempuan bela negara; pelatihan kepemimpinan perempuan perdesaan; penguatan kapasitas perempuan calon legislatif pusat dan daerah.

Menteri Yohana meminta kepada para perempuan calon legislatif Pemilu 2019, untuk bersaing secara sehat dan adil serta berjiwa demokrasi sejati, membangun demokrasi yang beradab, bermoral, berbudaya, dan sesuai dengan sistem sosial budaya masyarakat yang berlaku. Menghindari kampanye hitam dan negatif, tidak menebar kebencian (hate speech) terhadap suku, agama, ras dan antar golongan. Senantiasa memberikan solusi alternatif untuk meningkatkan kualitas hidup perempuan dan anak Indonesia dalam menghadapi tantangan kompleks dimasa mendatang. Serta mengembangkan isu perempuan dan anak juga kesetaraan gender dalam merumuskan peraturan negara dan mengembangkan budaya politik yang demokratis secara berkelanjutan (sustianbility of democracy).

“Untuk itu, mari dukung bersama perempuan calon legislatif baik ditingkat pusat, maupun daerah dalam pemilu 2019 mendatang. Semoga melalui Penguatan kapasitas perempuan caleg ini dapat meningkatkan semangat perempuan untuk meraih kursi legislatif demi membangun kemajuan bangsa yang sejahtera, adil dan demokratis, serta siap dalam menghadapi perkembangan budaya modern,” tutup Menteri Yohana. (*/PM PPPA + rb)