Kupang-NTT, gardaindonesia.id | Tenaga Kerja asal NTT yang mempunyai keinginan untuk bermigrasi melalui proses pengiriman tenaga kerja, harus sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Moratorium Pengiriman TKI/PMI yang dicanangkan dan dilaksanakan oleh Pemerintahan Viktor Bungtilu Laiskodat dan Josef Nae Soi berdampak terhadap proses perekrutan, pelatihan dan pengirimanan tenaga kerja bersifat mengamankan dan mengawal proses pengiriman TKI/PMI.
Dijumpai usai membuka Dialog Publik AICHR (ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights) /Komisi Hak Asasi Manusia Antar Pemerintah ASEAN, Minggu (14/10/18) di Gedung DPD NTT, Gubernur 2 NTT mengatakan bahwa tujuan moratorium TKI/PMI sebagai berikut:
Pertama, Membenahi sistem perekrutan yang ada. Semua PJTKI yang mau mengirimkan tenaga kerja ke luar negeri harus laksanakan pelatihan disini dan manfaatkan BLK yang ada. “Kalo mereka (PJTKI-red) tidak mau, Kami usir dan tidak boleh ada PJTKI di Nusa Tenggara Timur walaupun tidak semua PJTKI merekrut orang yang tidak benar,“ tegas Josef Nae Soi.
Lanjut Josef, Perjanjian kerja harus diketahui Pemerintah Daerah, kalo tidak, kami akan menghadap Menteri Tenaga Kerja atau Ketua BNP2TKI untuk melarang merekrut tenaga kerja asal NTT.
Kedua, Bekerja sama dengan Aparat Pemerintah. “Siapapun dia aparat yang merekrut secara Ilegal untuk mengirimkan tenaga kerja, apalagi dibawah umur maka akan minta kepada Pihak Kepolisian untuk ditindak tegas dan tidak bisa main-main lagi,“ tegas Gubernur 2 NTT.
Terkait dengan pemanfaatan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) yang belum maksimal digunakan, Gubernur 2 NTT mengatakan Moratorium juga dimaksudkan untuk membenahi bersama. “Banyak yang datang ke kami dan sampaikan bahwa akan mati karena sudah keluarkan uang untuk merekrut dan memproses pengiriman tenaga kerja. Saya bilang, You (PJTKI-red) mengingat bahwa akan mati karena sudah keluarkan uang; namun bagaimana dengan saudara-saudara kita yang pulang dalam peti ?, karena 1 (satu) orang saja adalah nyawa manusia,“tandas Josef Nae Soi.
Gubernur 2 NTT mengajak untuk membenahi bersama pengiriman tenaga kerja, karena tidak tutup selamanya; karena Moratorium TKI berarti kita benahi bersama pengiriman tenaga kerja termasuk jalan-jalan tikus pengiriman TKI. “Tentunya kami sebagai Pemerintah harus bekerja keras untuk menyiapkan lapangan kerja dan siapkan perangkat di daerah bersama Bupati memberdayakan ekonomi masyarakat,“ pungkas Gubernur 2 NTT. (+rb)